Pixel Code jatimnow.com

Cegah Bus “Ngeblong”, Satlantas Polres Kediri Kota Awasi Simpang Alun-Alun

Peristiwa 9 jam yang lalu
Pengawasan petugas di Simpang Alun-Alun Kota Kediri. (Foto: Satlantas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Pengawasan petugas di Simpang Alun-Alun Kota Kediri. (Foto: Satlantas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/anniversary-ke-8-jatimnow.gif

jatimnow.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota, melakukan langkah antisipasi terhadap pelanggaran lalu lintas bus yang kerap “ngeblong” atau menerobos lampu merah serta melanggar marka jalan, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini digelar di simpang empat Alun-Alun Kota Kediri mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Yudho didampingi Kaurbinops Satlantas Iptu Murnianto, Kanit Turjagwali Ipda Arifin, serta sejumlah personel Satlantas Polres Kediri Kota. Pengawasan difokuskan pada kendaraan bus yang melintas di kawasan pusat kota, yang dikenal memiliki tingkat kepadatan arus lalu lintas cukup tinggi, terutama saat akhir pekan.

Petugas melakukan pemantauan langsung di setiap sudut persimpangan untuk memastikan kepatuhan pengemudi terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan. Bus yang kedapatan menerobos lampu merah (traffic light) atau melanggar marka jalan langsung dihentikan untuk diberikan teguran serta tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas. AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan bahwa pelanggaran “ngeblong” sangat berbahaya dan berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama di persimpangan padat yang dilalui kendaraan dari berbagai arah serta pejalan kaki.

“Kami tidak ingin terjadi kecelakaan akibat pelanggaran rambu lalu lintas maupun marka jalan. Bus berukuran besar memiliki risiko dampak yang lebih tinggi jika terjadi lakalantas. Karena itu, kegiatan antisipasi ini kami lakukan secara intensif,” ujar AKP Yudho di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Menurutnya, simpang empat Alun-Alun Kota Kediri merupakan titik strategis dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, kepatuhan terhadap traffic light dan marka jalan menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar.

AKP Yudho juga mengimbau seluruh pengemudi bus dan pengguna jalan lainnya agar tidak memaksakan diri menerobos rambu demi mengejar waktu tempuh. “Lebih baik tertib dan selamat sampai tujuan daripada mengambil risiko yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau lancar, terkendali, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.