Pixel Code jatimnow.com

Kemnaker Hapus Batas Kelulusan, Akses Pelatihan Vokasi 2026 Terbuka Lebih Luas

Pemerintahan Minggu, 22 Mar 2026 10:40 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Kemnaker/jatimnow.com)
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Kemnaker/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing kerja. Program ini menargetkan 20.000 peserta.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyatakan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memastikan pelatihan dapat diakses lebih luas, tidak hanya oleh lulusan baru.

Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Kini, ketentuan tersebut resmi dihapus.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (20/3/2026).

Ia menjelaskan, perubahan ini penting mengingat masih banyak lulusan yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Di sisi lain, kebutuhan dunia kerja terus berkembang dan menuntut keterampilan yang relevan.

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” tambahnya.

Program pelatihan vokasi Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match), sehingga peserta dibekali keterampilan yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Selain itu, akses pendaftaran kini semakin mudah. Masyarakat dapat mendaftar tidak hanya melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau Balai Latihan Kerja (BLK), tetapi juga melalui BLK milik pemerintah daerah. Keterlibatan lebih banyak lembaga pelatihan diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai daerah.

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan.

Peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti pelatihan dan makan siang gratis, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Kemnaker mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tutup Darmawansyah.