Pixel Code jatimnow.com

Ahmad Dhani Besok Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Peristiwa Rabu, 24 Okt 2018 19:27 WIB
Ahmad Dhani saat mendatangi Polda Jatim, Rabu (24/10/2018).
Ahmad Dhani saat mendatangi Polda Jatim, Rabu (24/10/2018).

jatimnow.com – Setelah hari ini memenuhi panggilan polisi atas kasus penipuan dan penggelepan, Ahmad Dhani Kamis besok (25/10/2018) akan diperiksa lagi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Hal ini dilakukan karena pada malam ini, politisi Partai Gerindra itu akan bermalam di Kota Surabaya.

"Ahmad Dhani akan bermalam di Surabaya hari ini, karena besok pemeriksaan dengan Ditreskrimsus Polda Jatim terkait pencemaran nama baik," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha, Rabu (24/10/2018).

Sebenarnya, lanjut dia, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Dhani sejak beberapa hari lalu.

Namun, melalui pengacaranya, dia meminta untuk mengundurkan pemeriksaan pada Jumat (26/10/2018).

"Tapi ini dimajukan lagi besok, Hari Kamis pemanggilannya yang kasus itu (pencemaran nama baik). Sebelumnya, Polda Jatim memberi batas waktu Ahmad Dhani memenuhi panggilan sebagai tersangka kemarin dalam kasus ujaran kebencian," ucap Agung.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg