Anas Karno Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Surabaya PAW
Peristiwa Senin, 27 Apr 2026 15:19 WIBjatimnow.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, Senin (27/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bahtiyar Rifai dan dihadiri jajaran pejabat Pemkot Surabaya, unsur forkopimda, kepala OPD, serta 37 anggota dewan.
Pelaksanaan PAW merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Surabaya.
Keputusan tersebut sekaligus memberhentikan dengan hormat almarhum Adi Sutarwijono sebagai anggota DPRD Surabaya masa jabatan 2024–2029, terhitung sejak wafat pada 10 Februari 2026.
Melalui keputusan yang sama, Gubernur Jawa Timur meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pengucapan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna.
Usai dilantik, Anas Karno menyatakan siap kembali menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan fungsi pengawasan dan kedekatan dengan masyarakat tetap menjadi prioritas.
"Sebagai kader partai, saya akan patuh pada perintah partai dan menjalankan tugas sesuai garis perjuangan,” ujar Anas.
Sementara Ketua DPRD Surabaya Saiffuddin Zuhri menyambut kehadiran Anas Karno. Ia menilai kehadiran Anas akan memperkuat soliditas Fraksi PDI Perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kami berharap Pak Anas dapat langsung beradaptasi dan bersama-sama menjadi corong rakyat,” katanya.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan menandai resmi kembalinya Anas Karno ke kursi legislatif Surabaya hingga akhir masa jabatan 2029.