Pixel Code jatimnow.com

TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

Peristiwa Sabtu, 09 Mei 2026 11:15 WIB
Petugas saat menggeledah blok hunian wanita di Rutan Probolinggo. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)
Petugas saat menggeledah blok hunian wanita di Rutan Probolinggo. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melakukan razia di blok hunian wanita. Dalam razia ini mereka melibatkan unsur TNI dan Polri. Operasi gabungan ini menyasar peredaran gelap narkoba serta penggunaan ponsel ilegal sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Pihaknya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga marwah rutan sebagai tempat pembinaan yang aman.

“Kegiatan ini adalah langkah nyata kami bersama TNI dan Polri untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif, kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun merusak proses pembinaan yang sedang berjalan,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Azis Yulianto menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara teliti di setiap sudut kamar tanpa mengabaikan sisi humanis terhadap warga binaan. Meski dilakukan secara mendadak, Azis memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Tidak ditemukannya barang terlarang pada penggeledahan hari ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus meminimalisir potensi gangguan keamanan, sinergi dengan aparat TNI dan Polri menjadi penguat bagi kami dalam menjaga ketertiban, baik melalui razia rutin maupun insidentil seperti sekarang,” tuturnya.

Melalui transparansi dengan melibatkan awak media, Rutan Kraksaan menegaskan bahwa mereka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik.

Operasi ini berakhir dengan situasi aman dan terkendali, sekaligus memastikan bahwa warga binaan tetap menjalani masa pidana dalam lingkungan yang tertib dan taat aturan.