UNU Blitar Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Peristiwa Rabu, 13 Mei 2026 10:12 WIBjatimnow.com - Pihak kampus Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Blitar telah melakukan sejumlah langkah pasca laporan dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh seorang oknum dosen. Mereka telah meminta keterangan sejumlah pihak, baik pelapor maupun terlapor. Pihak kampus juga berkomitmen melindungi saksi maupun pelapor dari segala bentuk intimidasi. Untuk memudahkan proses pemeriksaan, mereka telah menonaktifkan dosen yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut.
Wakil Rektor 3 UNU Blitar, Ardhi Sanwidi mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Saat ini satgas masih berupaya untuk mengumpulkan bukti dan mencari saksi. Setelah semua bukti terkumpul, mereka akan melakukan kajian dan memberikan rekomendasi sanksi ke pihak kampus.
"Sesuai SOP proses ini dilakukan selama 30 hari, jika dirasa masih kurang bisa diperpanjang selama 30 hari lagi," ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Ardhi menegaskan pihak kampus tidak akan memberikan ruang untuk pelaku kekerasan dalam bentuk apapun. Guna mempermudah penanganan kasus ini, mereka telah menonaktifkan oknum dosen yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual. Keputusan ini juga dilakukan untuk menghindari adanya upaya intimidasi kepada pelapor maupun saksi.
"Selain itu dalam bekerja satgas juga harus independen, sehingga kami memutuskan untuk menonaktifkan dosen yang dilaporkan ini," terangnya.
Sejauh ini baru satu korban yang melapor ke Satgas. Namun korban tersebut mewakili 4 korban lain. Satgas masih berupaya untuk mengumpulkan bukti dan membuka ruang kepada mahasiswa lain untuk melapor. Pihak kampus juga berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara internal. Namun jika berdasarkan bukti mereka medapati adanya unsur pidana maka penyelesaian akan dilakukan sesuai prosedur hukum.
"Yang jelas kami berkomitmen untuk menangani permasalahan ini, saat ini satgas masih bekerja sesuai dengan SOP," pungkasnya.