Pixel Code jatimnow.com

Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Peristiwa Sabtu, 16 Mei 2026 09:15 WIB
Satpol PP Tulungagung mencopot reklame rokok ilegal. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Satpol PP Tulungagung mencopot reklame rokok ilegal. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Petugas Satpol PP Tulungagung melakukan razia penertiban sejumlah reklame iklan rokok tanpa cukai yang bertebaran di pinggir jalan. Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait peredaran rokok ilegal ini.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Danang Febriantoro mengatakan, penertiban reklame iklan rokok ilegal dilakukan usai petugas mendapat aduan dari masyarakat. Total ada 19 reklame iklan rokok ilegal yang ditertibkan petugas.

"Penertiban kami lakukan di sepanjang jalan Kecamatan Boyolangu dan Campurdarat. Total ada 19 reklame iklan rokok ilegal yang kami tertibkan," ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Petugas telah mengamankan barang bukti berupa reklame iklan rokok ilegal di Kantor Satpol PP Tulungagung. Selain itu, petugas juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pemasangan iklan rokok ilegal tersebut serta peredarannya.

"Iklan rokok ilegal dengan memasang baliho di tepi jalan adalah temuan baru. Karena biasanya peredaran rokok ilegal dilakukan sembunyi-sembunyi," terangnya.

Dalam beberapa kegiatan razia, Satpol PP Tulungagung dan Bea Cukai juga sudah pernah mengamankan rokok ilegal di Kecamatan Ngunut. Jumlahnya ada lebih dari ribuan batang rokok ilegal yang diamankan.

"Awal tahun ini, kami sudah melakukan pengamanan ribuan batang rokok ilegal di Kecamatan Ngunut," jelasnya.

Rokok ilegal yang diamankan diduga berasal dari wilayah Madura. Petugas masih terus melakukan pendalaman untuk pemberantasan rokok ilegal di Tulungagung.

"Kami secara berkala melakukan pemantauan untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Tulungagung," pungkasnya.