Pixel Code jatimnow.com

PKS Jatim Beasiswai Kader Jadi Advokat, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

Politik Jumat, 22 Mei 2026 16:24 WIB
PKS Jatim membuka beasiswa advokat untuk kader daerah dengan target 50 advokat baru hingga 2029 guna memberi bantuan hukum gratis. (Foto: PKS for jatimnow.com)
PKS Jatim membuka beasiswa advokat untuk kader daerah dengan target 50 advokat baru hingga 2029 guna memberi bantuan hukum gratis. (Foto: PKS for jatimnow.com)

jatimnow.com - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur mulai menyiapkan kader-kader advokat untuk memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

Program itu diwujudkan melalui seleksi penerimaan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar di kantor DPW PKS Jatim, Kamis (22/5/2026).

Sebanyak 10 peserta dari sejumlah DPD PKS kabupaten/kota mengikuti seleksi tersebut. Mereka diproyeksikan menjadi advokat partai yang bertugas mendampingi masyarakat sekaligus mengawal persoalan hukum di daerah.

Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana mengatakan kebutuhan pendamping hukum akan terus meningkat seiring makin rumitnya persoalan hukum dan demokrasi.

“Ke depan tantangan semakin kompleks. Karena itu advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur,” kata Bagus.

Menurutnya, PKS ingin menghadirkan advokat yang tak sekadar memahami aturan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat kecil.

“PKS tidak hadir hanya menjelang pemilu, tetapi juga hadir ketika masyarakat membutuhkan pendampingan hukum dan rasa keadilan,” ujarnya.

Bagus menilai edukasi hukum masih menjadi pekerjaan besar di tengah masyarakat. Banyak persoalan hukum muncul akibat minimnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

“Kadang niatnya baik untuk membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru tersangkut persoalan hukum. Pendidikan hukum menjadi sangat penting,” tuturnya.

Ia berharap kader advokat PKS nantinya mampu menjadi pelindung masyarakat sekaligus membantu kader maupun pejabat publik menghadapi persoalan hukum secara tepat.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan menyebut program beasiswa PKPA menjadi bagian dari penguatan kader hukum PKS di Jawa Timur.

“Program ini menjadi upaya mencetak kader-kader hukum di Jawa Timur melalui beasiswa PKPA,” kata Arip.

Peserta seleksi berasal dari kader pelopor di daerah yang memenuhi syarat, terutama lulusan sarjana hukum dan sarjana syariah.

PKS Jatim menargetkan lahirnya sedikitnya 50 advokat baru hingga 2029. Setiap DPD kabupaten/kota diharapkan memiliki minimal satu advokat yang siap membantu kebutuhan advokasi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan akses bantuan hukum. Banyak warga menghadapi persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana,” ujar Arip.

Menurutnya, keberadaan advokat di daerah juga diharapkan mampu memperluas edukasi hukum gratis bagi masyarakat akar rumput.