Sempat Kabur ke Lombok, Pelaku Penganiayaan di Probolinggo Serahkan Diri
Patroli Sabtu, 23 Mei 2026 18:30 WIBjatimnow.com – Kasus penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YL (40), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, akhirnya menemui titik terang.
Hal itu setelah pelaku berinisial SA (23), warga Kecamatan Tongas, Probolinggo, menyerahkan diri ke aparat kepolisian. Sebelum menyerahkan diri, SA sempat melarikan diri ke Pulau Lombok.
Peristiwa ini pertama kali terungkap saat warga Dusun Mrico, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di area persawahan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban ditemukan oleh seorang petani bernama Mailin (65) dengan luka robek serius di bagian kepala.
Warga bersama personel Polsek Tongas segera mengevakuasi korban ke RSUD Tongas guna mendapatkan pertolongan medis.
Setelah siuman, korban mengaku telah dianiaya oleh SA. Pelaku diduga memukul korban hingga pingsan, lalu menyeret tubuhnya ke area sawah kering dan menutupinya dengan ranting serta dedaunan untuk menghilangkan jejak.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari upaya persuasif petugas kepada pihak keluarga pelaku.
"Pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Lombok pascakejadian. Namun, berkat pendekatan persuasif yang kami lakukan kepada keluarga, orang tua pelaku akhirnya kooperatif dan menyerahkan anaknya ke Polsek Tongas pada Jumat (22/5/2026)," terang Iptu Zainullah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).
Lebih lanjut, Iptu Zainullah mengungkapkan bahwa motif penganiayaan tersebut diduga kuat dipicu oleh dendam pribadi.
Saat ini, SA telah diamankan di Mapolsek Tongas untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.
"Pelaku sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami motif utama di balik aksi penganiayaan tersebut," pungkasnya.