Pixel Code jatimnow.com

1.900 Petugas Sensus Ekonomi Surabaya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ekonomi Jumat, 05 Jun 2026 21:11 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BPS Kota Surabaya, Kamis (4/6/2026). (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BPS Kota Surabaya, Kamis (4/6/2026). (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi 1.900 petugas lapangan yang menggelar Sensus Ekonomi 2026. Langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko kecelakaan kerja saat ribuan petugas tersebut menyisir data pelaku usaha di Kota Pahlawan.

Kepastian perlindungan tersebut legal setelah kedua instansi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BPS Kota Surabaya, Kamis (4/6/2026). Penugasan intensif ini berjalan selama tiga bulan penuh, terhitung sejak Juni hingga Agustus 2026.

Sensus Ekonomi merupakan agenda makro sepuluh tahunan yang hasilnya menentukan arah kebijakan investasi, bantuan UMKM, hingga pemetaan industri daerah. Mengingat krusialnya validitas data, mobilitas petugas di lapangan terhitung sangat tinggi dan rentan terhadap dinamika jalanan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti mengatakan, jaminan sosial ini membuat pencacah lapangan bisa bekerja tanpa dihantui rasa cemas. Perlindungan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama kontrak penugasan berlangsung.

"Aktivitas mereka di jalanan dan pemukiman warga punya risiko nyata. Lewat sinergi ini, kami memastikan mereka terlindungi penuh saat bekerja. Ketika rasa aman itu ada, petugas bisa menggali data secara maksimal, mendalam, dan akurat," ujar Theresia usai penandatanganan kerja sama.

Theresia menambahkan, akurasi data yang dibawa para petugas dari lapangan bakal menjadi kompas pemerintah dalam merumuskan program ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, jaminan keselamatan kerja menjadi hak mendasar yang harus dipenuhi negara sebelum melepas mereka ke wilayah kerja masing-masing.

Melalui skema ini, jika ada petugas yang mengalami kecelakaan saat menuju atau berada di lokasi sensus, seluruh biaya medis akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini diharapkan menekan angka kendala non-teknis yang kerap menghambat proses pendataan berkala di lapangan.