Pixel Code jatimnow.com

Khofifah Dorong KUPS Naik Kelas melalui Hilirisasi dan Agroforestri Kopi

Pemerintahan Senin, 15 Jun 2026 13:18 WIB
Gubernur Khofifah membuka Jambore Perhutanan Sosial di Madiun (foto: Adpim Jatim for jatimnow.com)
Gubernur Khofifah membuka Jambore Perhutanan Sosial di Madiun (foto: Adpim Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk terus naik kelas melalui penguatan hilirisasi produk, kemitraan usaha, dan pengembangan agroforestri berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Khofifah saat membuka Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Timur 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun.

Menurut Khofifah, perhutanan sosial di Jawa Timur tidak lagi hanya berfokus pada perluasan akses pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas usaha masyarakat dan memperbesar nilai tambah ekonomi yang dihasilkan.

"Kelompok tani hutan yang kuat harus melahirkan KUPS yang kuat. KUPS yang kuat harus mampu mengembangkan agroforestri yang produktif, menciptakan nilai tambah, dan membuka akses pasar yang lebih luas sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar hutan terus meningkat," ujarnya.

Data Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat hingga 2025 terdapat 438 Persetujuan Perhutanan Sosial yang tersebar di 24 kabupaten/kota dengan luas kawasan mencapai 196.165 hektare. Program tersebut telah memberikan akses kelola kepada 136.421 kepala keluarga, termasuk sekitar 12 persen perempuan yang terlibat aktif dalam pengelolaan kawasan hutan.

Dari program tersebut tumbuh 880 KUPS atau sekitar 46,38 persen dari total KUPS di Pulau Jawa. Jumlah tersebut terdiri atas 473 KUPS kelas Biru, 364 kelas Perak, 37 kelas Emas, dan enam kelas Platina.

Khofifah mengatakan, keberadaan KTH dan KUPS berkontribusi besar terhadap capaian Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial (NEKON) Jawa Timur yang pada 2025 mencapai Rp447 miliar atau sekitar 29,36 persen dari total capaian nasional sebesar Rp1,5 triliun.

"Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial tertinggi di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, salah satu sektor unggulan yang berkembang melalui skema perhutanan sosial adalah kopi. Menurutnya, sekitar 62 persen produksi kopi di Jawa Timur ditopang oleh sektor perhutanan sosial.

"Di Jawa Timur sendiri, sekitar 62 persen kopi disupport oleh sektor perhutanan sosial. Kontribusi Jawa Timur terhadap sektor kopi nasional dari perhutanan sosial juga sangat besar," ujarnya.

Khofifah menilai tantangan pengembangan perhutanan sosial saat ini bukan lagi meningkatkan produksi, melainkan memperkuat hilirisasi agar produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Karena itu, KUPS didorong tidak hanya menjual bahan baku, tetapi juga mengembangkan pengolahan pascapanen, peningkatan kualitas produk, pengemasan, penguatan merek, hingga perluasan akses pasar.

"Nilai tambah itu ada pada hilirisasi. Jangan sampai yang dijual hanya bahan mentah," katanya.

Dalam Jambore Perhutanan Sosial 2026, juga dilakukan penandatanganan kemitraan usaha antara kelompok perhutanan sosial dengan pelaku usaha, pelaksanaan business matching, serta berbagai kegiatan pengembangan usaha lainnya.

Menurut Khofifah, kemitraan dengan dunia usaha, industri, dan perguruan tinggi menjadi faktor penting untuk mempercepat penguatan kapasitas kelompok perhutanan sosial, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas akses pasar.

"Kalau ada intervensi teknologi, pendampingan perguruan tinggi, dan kemitraan dengan dunia usaha maupun dunia industri, maka akan terbuka akses pasar, kualitas produk meningkat, dan hilirisasi bisa berjalan lebih cepat," tuturnya.