Pria Asal Bandung Curi Motor di Kediri, Modus Cari Kos Pakai KTP Orang Lain
Peristiwa Senin, 22 Jun 2026 17:50 WIBjatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Dalam kasus ini, petugas mengamankan pelaku berinisial NS (34), warga Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi di sebuah rumah kos.
“Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dari tangan terduga pelaku. Yang bersangkutan berasal dari wilayah Jawa Barat,” ujar Kompol Bowo, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari tempat kos. Saat berada di lokasi, pelaku terlebih dahulu mengamati situasi dan kondisi lingkungan sekitar. Setelah merasa aman, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di area kos.
Menurut Kompol Bowo, petugas memperoleh petunjuk penting dari identitas yang ditinggalkan pelaku saat mencari kos. Namun setelah dilakukan pengecekan, KTP tersebut ternyata bukan milik pelaku, melainkan milik orang lain.
“Saat mencari kos, pelaku meninggalkan KTP. Setelah kami lakukan pendalaman, diketahui bahwa identitas tersebut bukan milik pelaku yang sebenarnya,” jelasnya.
Petugas kemudian menelusuri identitas pada KTP tersebut dan melakukan pengembangan, termasuk melalui data dari telepon genggam yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti pada Sabtu (20/6/2026) saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
“Dari hasil penyelidikan itu, anggota kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Yang bersangkutan dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian biasa dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” ungkapnya.
Kompol Bowo juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik dan pengelola rumah kos, agar lebih berhati-hati dalam menerima penghuni baru.
Ia meminta pemilik kos melakukan pemeriksaan identitas secara cermat, termasuk mengetahui tujuan dan aktivitas penghuni selama tinggal di tempat kos.
“Agar betul-betul mengecek identitas yang sebenarnya, termasuk keperluan dan aktivitas penghuni selama tinggal di kos,” pungkasnya.