Pixel Code jatimnow.com

BPN Jatim Resmikan Kantah Surabaya II di Medokan Ayu, Layanan Digenjot

Pemerintahan Selasa, 23 Jun 2026 20:39 WIB
BPN Jatim resmikan kantor baru Surabaya II, terima aset KPK, dan serahkan 13 sertipikat wakaf di Medokan Ayu. (Foto: BPN for jatimnow.com)
BPN Jatim resmikan kantor baru Surabaya II, terima aset KPK, dan serahkan 13 sertipikat wakaf di Medokan Ayu. (Foto: BPN for jatimnow.com)

jatimnow.com - Layanan pertanahan di Jawa Timur memasuki fase baru setelah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II resmi menempati gedung baru di Medokan Ayu, Selasa (23/6/2026).

Peresmian yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur tersebut dirangkaikan dengan penyerahan aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta distribusi 13 sertipikat tanah wakaf.

Perpindahan dari kantor lama di kawasan Krembangan ke gedung baru bukan sekadar urusan lokasi.

Pemerintah daerah mendorong percepatan layanan administrasi pertanahan yang lebih cepat, tertib, dan mudah dijangkau masyarakat melalui fasilitas kerja yang lebih representatif di Medokan Ayu.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tidak dapat hadir secara langsung karena mendampingi Presiden RI dalam kunjungan kerja ke Bangkalan. Peresmian diwakili Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Muhammad Naim.

“Seyogyanya Bapak Menteri hadir langsung, namun beliau menjalankan tugas negara. Komitmen pelayanan tetap berjalan dan menjadi prioritas,” kata Naim.

Dalam agenda tersebut, BPN Jatim juga menerima aset rampasan negara hasil penanganan perkara korupsi dari KPK.

Aset berupa tanah seluas 1.635 meter persegi di Kabupaten Probolinggo dengan estimasi nilai sekitar Rp1,6 miliar itu akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional Kantah Probolinggo.

Naim meminta jajarannya memastikan pengelolaan aset berjalan tertib, terpantau, dan terdokumentasi sebagai bagian dari akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.

Dari sisi penegakan hukum, KPK menegaskan bahwa pengembalian aset rampasan negara menjadi bagian dari pemulihan kerugian publik. Pemanfaatannya diarahkan kembali untuk kepentingan layanan masyarakat.

“Korban dari tindak pidana korupsi adalah masyarakat. Aset yang disita harus kembali memberi manfaat,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto.

Selain pengelolaan aset negara, BPN Jatim turut menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan penerima di wilayah Surabaya II.

Program percepatan sertifikasi wakaf terus digencarkan untuk memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan seperti masjid, pesantren, dan lembaga sosial.

Hingga kini, lebih dari 18 ribu sertipikat tanah wakaf telah diterbitkan di Jawa Timur. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap aset umat sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Dengan beroperasinya kantor baru, optimalisasi aset negara, serta percepatan sertifikasi wakaf, Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur menegaskan arah layanan yang lebih modern, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.