Berupaya Selundupkan Pil Dobel L ke Lapas Blitar, Perempuan ini Ditangkap
Peristiwa 16 jam yang lalujatimnow.com - Upaya penyelundupan ratusan pil koplo jenis dobel L ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan berinisial DR diamankan setelah kedapatan menyembunyikan 624 butir pil di dalam tubuhnya dengan dibungkus kondom.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengatakan kecurigaan petugas bermula dari gerak-gerik dua pengunjung perempuan yang dinilai tidak wajar saat memasuki ruang tunggu lapas pada Kamis (18/6/2026).
“Ada dua perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan. Kami kemudian memerintahkan petugas perempuan untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, dan ditemukan barang di area vital salah satu pengunjung,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang kemudian dikeluarkan dari tubuh pelaku. Bungkusan tersebut diketahui menggunakan alat kontrasepsi. Petugas langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Blitar Kota untuk membuka bungkusan tersebut. Hasilnya, ditemukan sebanyak 624 butir pil dobel L yang disembunyikan dalam alat kelamin.
"Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada Satnarkoba Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono menerangkan berdasar hasil pemeriksaan salah satu perempuan berinisial DR ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Sementara itu, satu perempuan lainnya berinisial MAW tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mengetahui adanya narkoba yang dibawa oleh DR.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara, yang bersangkutan dinyatakan layak diproses hukum. Saat ini sudah kami tahan dan dititipkan di Lapas Blitar sambil melengkapi berkas,” tuturnya.
Dari hasil penyidikan, DR mengakui telah dua kali melakukan aksi penyelundupan. Pada percobaan pertama, ia berhasil memasukkan sekitar 200 butir pil ke dalam lapas dengan modus serupa. Polisi juga menemukan indikasi bahwa DR tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi turut mengedarkan pil dobel L secara eceran di lingkungan tempat tinggalnya. Satnarkoba Polres Blitar Kota menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang menyasar ke dalam lapas.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.