Pixel Code jatimnow.com

Puluhan Pohon di Alun-Alun Kota Probolinggo Tak Terawat, Ini Penjelasan DLH

Pemerintahan Jumat, 10 Jul 2026 12:10 WIB
Beberapa pohon mati di alun- alun Kota Probolinggo. (Foto: Ide Farid Nasution/ jatimnow.com)
Beberapa pohon mati di alun- alun Kota Probolinggo. (Foto: Ide Farid Nasution/ jatimnow.com)

jatimnow.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo memberikan klarifikasi terkait kondisi fasilitas Alun-Alun Kota Probolinggo yang belakangan menjadi sorotan publik.

DLH memastikan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan intervensi fisik atas kerusakan yang terjadi karena kawasan tersebut masih dalam masa tanggung jawab pihak ketiga.

Kepala DLH Kota Probolinggo, Agus Dwiwantoro, menjelaskan bahwa saat ini proyek revitalisasi alun-alun masih berada di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Diketahui secara prosedural, proyek tersebut belum mencapai tahap serah terima hasil pekerjaan (P2), sehingga masa pemeliharaan masih sepenuhnya dibebankan kepada kontraktor pelaksana, yaitu CV Probolinggo Cemerlang, hingga Desember 2026.

"Kami di DLH tidak memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan fisik secara langsung. Mengingat proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, segala bentuk kerusakan fasilitas maupun penggantian tanaman wajib dipenuhi oleh kontraktor sesuai dengan mekanisme kontrak yang berlaku," ujar Agus.

Meski tidak memiliki kewenangan eksekusi di lapangan, Agus menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan.

DLH akan melakukan pemantauan intensif dan mencatat sejumlah temuan yang dilakukan organisasi masyarakat di lapangan.

Agus menambahkan bahwa seluruh temuan tersebut akan dilaporkan secara resmi oleh DLH kepada instansi terkait sebagai bahan evaluasi. Langkah ini diambil guna memastikan kontraktor segera menindaklanjuti kerusakan tersebut sebelum masa pemeliharaan berakhir.

"Kami akan segera melaporkan temuan tanaman mati dan kerusakan fasilitas ke pihak terkait. Namun, kami tidak diperbolehkan mengganti atau memperbaikinya sendiri karena aturan teknis yang mengikat sebelum adanya serah terima," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat, termasuk Squad Nusantara Probolinggo Raya, mendesak adanya percepatan perbaikan atas proyek revitalisasi senilai kurang lebih Rp9 Miliar tersebut, menyusul ditemukannya sejumlah kerusakan di lapangan. 

Berdasarkan investigasi, ditemukan setidaknya 79 pohon dalam kondisi mati atau tidak layak sehingga memerlukan peremajaan segera.

Selain itu, terdapat kendala pada sektor penerangan di mana sekitar 75 titik lampu pot bunga tidak berfungsi, serta penurunan kualitas estetika akibat tanaman hias di dalam pot yang mengering dan 50 persen lampu hias di bawah pohon bungur yang tidak menyala.

Pihak DLH berharap masyarakat dapat memahami alur birokrasi serta masa kontrak pemeliharaan yang masih berjalan, agar setiap proses perbaikan dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.