Pixel Code jatimnow.com

Program Parkir Berlangganan di Probolinggo Banjir Kritikan, Ini Kata Dishub

Peristiwa 15 jam yang lalu
Ilustrasi parkir berlanganan. (Foto: Ilustasi/jatimnow.com)
Ilustrasi parkir berlanganan. (Foto: Ilustasi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kebijakan parkir berlangganan yang digagas Pemerintah Kota Probolinggo kembali menuai polemik di tengah masyarakat. Alih-alih memberikan kemudahan dan efisiensi retribusi, program ini justru memicu gelombang kritik dari warganet lantaran praktiknya di lapangan dinilai tidak sejalan dengan sosialisasi yang diberikan.

Isu ini mencuat usai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo mengunggah imbauan agar masyarakat segera memasang stiker khusus parkir berlangganan pada kendaraan mereka melalui media sosial. Namun, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada sindiran dan kekecewaan dari warga.

Sejumlah netizen secara terbuka mempertanyakan efektivitas stiker tersebut. Komentar dan sindiran bahwa stiker hanya berlaku saat kendaraan terparkir di garasi rumah sendiri hingga keluhan warga yang tetap ditarik retribusi oleh juru parkir (jukir) mewarnai kolom komentar.

Salah seorang warga pemilik akun @Pejuang rupi”ah + membagikan pengalaman langsungnya. Meskipun kendaraannya telah dipasangi stiker resmi, ia mengaku tetap dimintai uang parkir saat memarkirkan kendaraannya di kawasan Jalan Panglima Sudirman.

Menurutnya, keberadaan stiker tidak memberikan pengaruh nyata di lapangan karena jukir tetap meminta bayaran dengan pengawasan ketat.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Dishub Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2026). Ia menegaskan bahwa stiker bukan sekadar hiasan atau aksesori kendaraan, melainkan identitas penting yang menandakan bahwa pemilik kendaraan telah melunasi retribusi berlangganan.

"Ya, dengan pasang stiker minimal petugas tahu kalau mereka berlangganan," ujarnya.

Ia menegaskan secara prinsip, kendaraan yang telah terdaftar dan memasang stiker tidak boleh lagi dikenakan retribusi tambahan oleh jukir, selama kendaraan tersebut diparkir di lokasi yang sesuai dengan ketentuan program.

Meski demikian, Pudi tidak menampik bahwa salah satu kendala utama di lapangan adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk memasang stiker tersebut. Akibatnya, jukir kesulitan mengenali kendaraan yang telah berlangganan dan tetap menarik tarif parkir konvensional.

Menjawab keluhan warga yang kendaraannya sudah berstiker namun tetap dimintai uang oleh jukir, pihak Dishub memastikan bahwa langkah-langkah pengendalian telah diterjunkan. Tim pengawasan dan pengendalian secara berkala memantau kondisi di lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Selain itu, Dishub mengklaim telah menggencarkan edukasi kepada para jukir resmi agar memahami mekanisme parkir berlangganan, sehingga tidak terjadi lagi penarikan retribusi ganda kepada masyarakat.

"Mulai sekarang insyaallah jukir kami akan paham," pungkasnya.