Demo UINSA Hari Kedua Memanas, Komisi VIII DPR RI Upayakan Panggil Kemenag
Peristiwa Kamis, 17 Sep 2026 14:00 WIBjatimnow.com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengancam akan terus menggelar aksi hingga Rektor UINSA Prof Akh Muzakki menemui mereka secara langsung.
Aksi ini mendapat perhatian dari anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania. Ia menyatakan akan mengupayakan pemanggilan Kementerian Agama untuk membahas persoalan tersebut.
"Saya upayakan untuk memanggil Kemenag melalui Komisi 8," kata Dini.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Koko Prakoso mengatakan, mahasiswa masih menunggu kehadiran Prof Muzakki untuk mendengarkan langsung tuntutan yang mereka sampaikan. Jika rektor tidak menemui massa, mahasiswa memastikan aksi akan terus dilakukan.
"Harapan kami Prof Muzakki dapat menemui kami. Karena kalau tidak, ya kami akan terus melakukan aksi," tegas Koko saat mahasiswa kembali menggelar demonstrasi di Kampus UINSA A. Yani, Wonocolo, Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa kembali membawa tuntutan 7+1. Salah satu tuntutan utama yakni mendesak Prof Muzakki dicopot atau mengundurkan diri dari jabatan Rektor UINSA.
Mahasiswa juga mendesak pimpinan kampus memberikan pernyataan publik terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang disebut baru terbentuk pada 2025.
Koko menyebut UINSA selama tiga tahun dinilai mengabaikan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Persoalan tersebut oleh mahasiswa dikaitkan dengan dugaan korupsi yang mereka persoalkan.
Tuntutan lainnya yakni mendesak pengusutan kasus Kopertais yang disebut melibatkan Prof Muzakki sebagai terlapor.
Mahasiswa juga meminta kejelasan terkait keterlambatan pembagian buku, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan almamater mahasiswa baru. Mereka meminta pihak kampus memberikan klarifikasi sekaligus kepastian mengenai waktu pembagiannya.
Persoalan jumlah penerimaan mahasiswa baru turut menjadi sorotan. Mahasiswa menilai jumlah mahasiswa yang diterima terlalu banyak sehingga berdampak terhadap keterbatasan fasilitas kampus.
Selain itu, massa meminta kebijakan jam malam dihapus karena dinilai tidak mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dalam menjalankan aktivitas nonakademik.
Kebijakan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru juga dipersoalkan. Mahasiswa meminta pertanggungjawaban kampus karena menilai besaran UKT tidak berpihak kepada mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah.
Mereka juga mendesak penghapusan mekanisme peminjaman tempat yang dinilai selama ini mempersulit mahasiswa.
Koko mengatakan, sejumlah tuntutan tersebut berkaitan dengan kebijakan di masa kepemimpinan Prof Muzakki yang dinilai mahasiswa merugikan.
Ia mencontohkan persoalan UKT mahasiswa baru hingga kondisi gedung perpustakaan yang disebut mangkrak dan tidak terurus.
"Sebelumnya Muzakki sudah didemo sama mahasiswa, aliansi mahasiswa UINSA, ya karena perpustakaan yang mangkrak. Tapi tidak pernah digubris, lah sekarang malah menjadi rektor kembali," ujarnya.
Aksi mahasiswa tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi yang dilakukan untuk mendesak pimpinan UINSA merespons tuntutan mereka.