Pixel Code jatimnow.com

DPR RI Soroti Pemilihan Rektor UINSA, Muzakki Disebut Sempat Tak Lolos 3 Besar

Peristiwa Selasa, 22 Sep 2026 22:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. (Tangkapan Layar Instagram)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. (Tangkapan Layar Instagram)

jatimnow.com - Polemik kepemimpinan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Akh Muzakki, mendapat sorotan dari DPR RI. Komisi VIII DPR RI menilai ada persoalan dalam proses pemilihan rektor yang perlu mendapat penjelasan dari Kementerian Agama.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan terkait kepemimpinan Muzakki selama menjabat sebagai rektor. Menurutnya, laporan tersebut antara lain berkaitan dengan hubungan rektor dengan jajaran dekan, dosen, hingga mahasiswa.

Ia menyebut kepemimpinan Muzakki dinilai tidak kondusif dan kurang mengakomodasi aspirasi dari lingkungan kampus.

“Ada beberapa yang disampaikan kepada kami karena rektor ini sudah pernah menjabat sebagai rektor, sudah berjalan empat tahun, selama menjabat arogan. Selama menjabat tidak kondusif, selama menjabat tidak menerima aspirasi dari bawah baik itu di kalangan sekitar dekan, maupun dosen, maupun mahasiswa,” kata Abdul Wachid.

Selain persoalan kepemimpinan, Komisi VIII juga menyoroti proses pemilihan rektor UINSA. Abdul Wachid menyebut proses tersebut diikuti 13 calon dan melalui tahapan fit and proper test.

Ia mempertanyakan proses hingga Muzakki dapat masuk dalam tiga besar calon rektor. Sebab, menurut informasi yang diterima Komisi VIII, Muzakki sebelumnya termasuk calon yang dinyatakan tidak lolos tiga besar.

“Ternyata di dalam pemilihan seorang rektor melalui fit and proper test, yang diikuti 13 calon ternyata Pak Muzakki ini termasuk orang yang tidak dinyatakan lolos tiga besar, tapi anehnya di dalam perjalanannya, beliau bisa masuk tiga besar. Kalau ini kita biarkan yang jadi korban adalah mahasiswa, universitas,” ujarnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Abdul Wachid mengatakan Komisi VIII DPR RI akan meminta penjelasan dari Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Pemanggilan tersebut diupayakan dilakukan setelah sidang paripurna.

“Saya minta tadi kalau bisa setelah sidang paripurna kita panggil Menteri Agama dan Sekjen ke sini agar bisa terselesaikan,” pungkasnya.

Sorotan DPR RI tersebut disampaikan setelah Forum Komunikasi Perubahan UINSA Surabaya mengadukan sejumlah persoalan di lingkungan kampus dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (21/9/2026).

Forum tersebut menyampaikan empat persoalan yang menjadi perhatian, yakni tata kelola kelembagaan, kepemimpinan dan relasi antara pemimpin dengan yang dipimpin, aspek hukum serta tata kelola keuangan, dan relasi dengan alumni.

Salah satu yang disoroti ialah pola komunikasi Muzakki dengan jajaran dekan. Ketua Komisi Etik Senat Akademik UINSA, Prof Masruhan, menyebut rapat pimpinan kerap berlangsung dalam suasana yang diwarnai kemarahan.

“Setiap pertemuan meeting dengan dekan-dekan tidak lepas dengan kemarahan dalam sambutan, diiringi kemarahan,” ujar Prof Masruhan.

Menurut Masruhan, kondisi tersebut berdampak terhadap hubungan antara rektor dan jajaran pimpinan fakultas. Ia menilai seorang pemimpin seharusnya mampu menerima perbedaan pendapat serta terbuka terhadap kritik dan masukan.

Masruhan juga menyoroti persoalan transparansi kebijakan. Ia menyebut terdapat sejumlah keputusan rektor yang menurutnya diambil tanpa diketahui senat.

“Menyangkut transparansi, setiap keputusan yang diambil rektor tanpa pengetahuan senat. Seharusnya senat tahu kebijakan rektor, tidak lakukan transparansi kebijakan,” katanya.

Selain itu, ia mengklaim muncul rasa tidak nyaman dan takut di kalangan pimpinan kampus ketika hendak menyampaikan pendapat. Kondisi tersebut dinilai membuat sejumlah dekan memilih berhati-hati saat menyampaikan pandangan dalam rapat.

“Bagaimana kepemimpinan beliau dalam konteks demokrasi belum terwujud dengan baik. Salah satunya tidak nyaman, rasa takut,” tuturnya.