Muzakki Dikabarkan Mundur, DEMA UINSA Minta Bukti Resmi dan Siap Lanjutkan Aksi
Peristiwa Rabu, 23 Sep 2026 16:40 WIBjatimnow.com - Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, meminta bukti resmi terkait kabar pengunduran diri Prof Akh Muzakki sebagai rektor.
Fazle mengatakan mahasiswa tidak ingin kabar pengunduran diri hanya disampaikan melalui pemberitaan, pernyataan, maupun informasi dari pihak tertentu. Mereka meminta adanya bukti normatif secara administratif.
“Kalau memang benar Rektor telah memutuskan untuk mengundurkan diri, yang kami inginkan adalah bukti normatif bahwa beliau telah mengundurkan diri sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya,” kata Fazle dalam konferensi pers mahasiswa UINSA, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, bukti pengunduran diri tersebut penting untuk memastikan status Muzakki secara administratif. Mahasiswa juga membuka ruang agar Muzakki hadir langsung di kampus untuk membicarakan mekanisme pengunduran diri secara terbuka.
“Bukan melalui berita, bukan melalui pernyataan atau dari omongan, tapi kami ingin bukti normatifnya secara administrasi,” ujarnya.
Fazle menyebut mahasiswa siap duduk bersama Muzakki maupun pihak terkait untuk membahas mekanisme pergantian kepemimpinan secara sah, kredibel, dan akuntabel.
Ia menegaskan, mahasiswa juga akan tetap mengawal persoalan tersebut meski muncul kabar Muzakki telah mengundurkan diri. Sebab, tuntutan yang dibawa mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan posisi rektor.
“Betul. Kita akan terus mengawal ini karena yang kita bawa per hari ini juga tidak hanya satu tuntutan, tapi masih ada tujuh tuntutan yang harus dipertanggungjawabkan juga,” tegasnya.
Sebelumnya, mahasiswa UINSA telah menggelar rangkaian aksi penolakan terhadap kepemimpinan Muzakki. Aksi tersebut berlanjut dengan penyegelan sejumlah akses kampus dan penghentian aktivitas akademik di sejumlah titik.
Dalam konferensi pers tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan. Selain meminta Muzakki mengundurkan diri atau diberhentikan, mereka menyoroti persoalan tata kelola kampus, sistem UKT, pemenuhan hak mahasiswa baru, fasilitas dan tata kelola kemahasiswaan, keterbukaan informasi publik, penerimaan mahasiswa baru, serta kebijakan pembatasan jam malam.
Fazle menegaskan tuntutan tersebut akan tetap dikawal mahasiswa. Ia menyebut persoalan yang mereka soroti berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan akademik mahasiswa.
“Bagaimana nantinya Rektor ini kemudian akan mengakomodir dan memenuhi semua tuntutan mahasiswa, karena ini juga meliputi keberlangsungan hidup akademik mahasiswa,” katanya.
Kabar pengunduran diri Muzakki sebelumnya beredar di lingkungan kampus pada Rabu pagi. Namun, pihak internal UINSA mengaku belum menerima keputusan resmi mengenai status rektor.
Di sisi lain, polemik kepemimpinan UINSA juga telah mendapat perhatian Komisi VIII DPR RI. Komisi VIII mendesak Menteri Agama menindaklanjuti persoalan pengangkatan Rektor UINSA periode 2026-2030.
Hingga kini, mahasiswa masih menunggu kepastian administratif mengenai status Muzakki sekaligus tindak lanjut atas tuntutan yang mereka sampaikan.