UINSA Konfirmasi Mundurnya Muzzaki, Kemenag Segera Tunjuk Plt
Peristiwa 12 jam yang lalujatimnow.com - Prof Dr KH Imam Ghazali Said mengonfirmasi Prof Akh Muzakki mengundurkan diri dari jabatan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030.
Guru Besar UINSA bidang Sejarah Pemikiran Islam Klasik itu menyebut surat pengunduran diri Prof Akh Muzakki telah dikirimkan ke Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Selasa (22/9/2026) malam.
Surat tersebut dikirim sekitar pukul 22.00 WIB dan telah diterima Kemenag pada Rabu (23/9/2026) pagi.
"Iya benar (sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Kemenag). Surat dikirimkan kemarin jam 22.00 WIB dan pagi tadi suratnya sudah sampai di Kemenag," kata Prof Imam Ghazali kepada jatimnow.com.
Menurut Prof Imam, setelah pengunduran diri tersebut disetujui Kemenag, posisi Rektor UINSA untuk sementara akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Ia sebelumnya mengusulkan agar posisi rektor bisa langsung diisi pejabat definitif. Namun, mekanisme pengisian jabatan membuat penunjukan Plt perlu dilakukan terlebih dahulu untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di UINSA.
"Informasinya habis ini akan diisi Plt karena sudah terlanjur di-SK-kan. Saya sebenarnya mengusulkan agar tidak ada Plt, tapi ternyata tidak bisa karena ini sudah ter-SK-kan. Jadi supaya tidak terjadi kekosongan jabatan nanti akan diisi Plt," ujarnya.
Pengunduran diri Prof Akh Muzakki ini terjadi setelah rangkaian aksi mahasiswa yang menolak kepemimpinannya sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030.
Aksi tersebut berlangsung dalam beberapa gelombang. Mahasiswa bahkan sempat menyegel sejumlah akses kampus sebagai bentuk protes dan mendesak agar Muzakki turun dari jabatan rektor.
Penyegelan kampus juga berdampak pada aktivitas akademik di lingkungan UINSA. Proses perkuliahan dan sejumlah aktivitas kampus sempat terganggu akibat aksi tersebut.
Kini, setelah surat pengunduran diri dikirimkan ke Kemenag, proses selanjutnya berada di tangan kementerian. UINSA juga menunggu penetapan Plt untuk mengisi posisi rektor sembari menunggu proses pengangkatan rektor definitif berikutnya.