Pembebasan Sanksi Pajak, Pengurus PBNU dan Anggota DPRD Ditangkap Polisi
Pojok Jimerto 13 jam yang lalujatimnow.com - Pemprov Jawa Timur memberikan pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/570/013/2026 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap II. Sejumlah nama lawas kembali masuk dalam struktur pengurus PBNU 202666-2031. Nusron Wahid dan Gus Ipul termasuk di dalamnya. Penggerebekan pesat narkoba di sebuah hotel di Surabaya mengungkap dugaan keterlibatan anggota DPRD. Tiga dari delapan yang ditangkap diduga kuat berlatarbelakang politisi dari Partai Gerindra.
Redaksi merangkum berita pilihan pembaca sebagai berikut:
Pemprov Jatim Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Tunggakan Ojol Mulai Oktober
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan pajak daerah bagi masyarakat. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/570/013/2026 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap II.
Bocoran Pengurus PBNU Periode 2026-2031 Beredar, Ada Nusron Wahid hingga Gus Ipul
Struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal diumumkan sore ini, Rabu (30/9/2026) di Jakarta. Sejumlah nama lawas nampak masuk dalam struktur tersebut, diantaranya Nusron Wahid hingga Saifullah Yusuf, alias Gus Ipul
Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Diantaranya Dikabarkan Legislator Gerindra
Penggerebekan pesat narkoba di sebuah hotel di Surabaya mengungkap dugaan keterlibatan anggota DPRD. Tiga dari delapan yang ditangkap diduga kuat berlatarbelakang politisi dari Partai Gerindra. Berdasarkan keterangan resmi Polrestabes Surabaya, tiga dari delapan orang yang diamankan belakangan diketahui berstatus sebagai anggota DPRD di Kabupaten/kota di Jawa Timur.