Aksinya Terpergok, Dua Pelaku Curanmor di Tulungagung Tertangkap Warga
Peristiwa 2 jam yang lalujatimnow.com - Aksi dua pencuri motor di Desa/ Kecamatan Ngunut, Tulungagung digagalkan warga. Pelaku bahkan ditangkap oleh warga sebelum diserahkan ke pihak berwajib. Kedua pelaku diketahui berinisial IH (33) warga Malang dan AF (33) warga Surabaya. Mereka merupakan residivis dan telah banyak beraksi di sejumlah TKP.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Awalnya, korban baru pulang dari warung penyetan tempatnya bekerja. Motor Honda Scoopy diparkir di halaman rumah. Selanjutnya korban menutup pintu dan mengunci pagar rumah menggunakan gembok.
"Taka lama, korban mendengar suara dari arah pagar rumah. Korban mengintip dari celah pintu dan melihat dua orang mencurigakan," ujarnya, Selasa (06/10/2026).
Korban melihat satu orang menunggu di pinggir jalan menggunakan motor. Sedangkan satu orang lainya merusak gembok pagar dan masuk ke teras rumah korban. Pelaku kemudian menaiki motor korban dan berusaha membawanya ke tepi jalan. Mendapati hal tersebut, korban segera keluar rumah dan berteriak maling. Pelaku panik, dan melepas motor curian untuk lari menuju temannya.
"Saat kedua pelaku mau kabur, korban menarik kendaraan dan menbuat pelaku terjatuh. Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap," jelasnya.
Tak lama, Polsek Ngunut yang mendapat laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diduga sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian motor di Desa Ngunut.
"Kedua pelaku merupakan residivis. Dimana pelaku IH pernah melakukan dua aksi pencurian motor di Malang dan pelaku AF pernah terjerat kasus pengeroyokan di Surabaya," pungkasnya.