Pixel Code jatimnow.com

Pakar HTN Soroti Putusan MK, Kecelakaan Mobil Penyanyi Dangdut, Program Homecare

Pojok Jimerto Minggu, 18 Okt 2026 08:00 WIB
Mobil korban yang terbalik usai menabrak trotoar. (Foto: Damkar Tulungagung)
Mobil korban yang terbalik usai menabrak trotoar. (Foto: Damkar Tulungagung)

jatimnow.com - Sorotan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi pilihan pembaca, pada Sabtu (17/10/2026).

Disusul kecelakaan penyanyi dangdut di Tulungagung serta penghargaan tokoh inovasi kesehatan yang diterima Bupati Jember Muhammad Fawait.

Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.

Pakar HTN Soroti Putusan MK Soal Peradilan Militer, Momentum Membenahi Sistem

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer banyak mendapat sorotan. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya, Lutfil Ansori, menilai putusan tersebut menjadi momentum untuk membenahi sistem peradilan bagi prajurit TNI. Salah satu persoalan yang disorot ialah penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Mobil Penyanyi Dangdut di Tulungagung

Bupati Jember Muhammad Fawait, meraih penghargaan sebagai Tokoh Inovasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dalam gelaran Metropolitan Awards 2026 bertema "Menjangkau Lebih Jauh" di HARRIS Hotel & Convention Hall, Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jumat malam (16/10/2026).

Program Homecare Antar Gus Fawait Raih Penghargaan Tokoh Inovasi Kesehatan

Bupati Jember Muhammad Fawait, meraih penghargaan sebagai Tokoh Inovasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dalam gelaran Metropolitan Awards 2026 bertema "Menjangkau Lebih Jauh" di HARRIS Hotel & Convention Hall, Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jumat malam (16/10/2026).