Sidak ke Sekolah Rakyat, DPRD Jember Tak Ingin Kasus Kekerasan Siswa Terulang
Pemerintahan 21 jam yang lalujatimnow.com - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menegaskan komitmennya untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Penegasan ini disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Rakyat (SR) di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung. Sidak ini dilakukan pasca mencuatnya kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga siswa oleh mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan).
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian atas laporan yang dilayangkan oleh orang tua korban.
"Makanya, kalau memang orang tua tidak terima, monggo minta pertanggungjawaban. Sampai detik ini prosesnya masih di Polres dan sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ke Sekolah Rakyat," ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Sebagai Sekolah Rakyat dengan skala terbesar di Indonesia, Sunarsi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan humanis. Terlebih, institusi ini menampung ratusan pelajar dari berbagai jenjang, yakni 109 siswa SD, 149 siswa SMP, dan 84 siswa SMA, dengan sistem full day mulai pukul 04.00 hingga 21.00 WIB.
"Semua yang masuk sini, baik pengajar harus lemah lembut," tuturnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini bermula ketika mahasiswa yang sedang melakukan praktik mendapati siswa merokok di area asrama. Berniat menegakkan disiplin, oknum mahasiswa tersebut justru melakukan tindakan kekerasan.
Menanggapi hal ini, Sunarsi menilai temuan rokok merupakan kenakalan remaja yang lumrah di era modern. Kendati demikian, ia mengingatkan para pengajar agar mengedepankan pendekatan yang sabar dan penuh kelembutan dalam mendidik siswa Sekolah Rakyat.
"Walaupun di rumahnya mungkin bebas merokok, di sini ada aturan. Kami berharap penanganan dilakukan dengan lemah lembut dan menggunakan hati," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ia menambahkan, saat ini kondisi ketiga korban telah pulih dan kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Sementara itu, para mahasiswa Unhan telah dikembalikan ke kampusnya mengingat masa penugasan praktikum mereka di Sekolah Rakyat hanya berlangsung selama dua minggu.
Sebagai langkah antisipasi preventif, Komisi D merekomendasikan pihak manajemen sekolah untuk memperluas jangkauan pengawasan, salah satunya melalui penambahan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik krusial yang belum tercover.
Pihak sekolah, lanjut Sunarsi, telah menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Selain itu, lembaga juga akan memberlakukan seleksi dan persyaratan yang lebih ketat bagi pihak luar yang ingin melakukan praktik mengajar atau kegiatan lain di sekolah.
"Kami berharap di semua lokasi strategis harus ada CCTV. Siapapun yang ingin praktik mengajar ke depan harus memenuhi syarat khusus, yakni bisa menyenangkan siswa agar mereka tidak trauma dengan orang-orang baru," pungkasnya.