Pixel Code jatimnow.com

Pria di Surabaya Setubuhi Anak Kandungnya Selama 4 Tahun

Patroli Selasa, 11 Des 2018 17:16 WIB
Pria yang mencabuli anak kandungnya sendiri (kanan)
Pria yang mencabuli anak kandungnya sendiri (kanan)

jatimnow.com - Seorang  pria di Surabaya menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Ayah bejat itu bernama Iwan Aris Arianto (47) warga Surabaya timur.

Korban disetubuhi ayahnya sejak masih berumur 10 tahun. Namun ulah sang ayah terbongkar setelah korban mengeluh kepada ibunya bahwa alat kelaminnya sakit.

"Setelah menerima laporan dan cukup bukti, pelaku kami tangkap," sebut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (11/12/2018).

Ruth Yeni menambahkan, laporan itu dilakukan istri pelaku sendiri. "Perbuatan itu dilakukan pelaku selama 4 tahun," tegasnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menunggu istrinya (ibu kandung korban) saat sedang tidak di rumah. Korban disetubuhi saat korban menonton televisi. Karena masih kecil, korban hanya bisa pasrah dan tak kuasa menolak permintaan ayahnya.

"Korban masih trauma dan masih dalam pendampingan psikiater," jelas Ruth Yeni.

Saat ini, ayah bejat itu sudah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Oleh penyidik, dia dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg