Kasus Kosmetik Ilegal, Polisi Minta Via Vallen dan Nella Kooperatif

Senin, 17 Des 2018 18:58 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tunjukkan kosmetik ilegal di Mapolda Jatim.

jatimnow.com - Terkait pemanggilan para artis terkait kasus kosmetik ilegal, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berharap mereka bisa kooperatif dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan.

Luki menyampaikan, dari pengacara para artis yang sudah dipanggil, mereka mengkonfirmasi kedatangannya ke Mapolda Jatim sebagai saksi. Dijadwalkan Nella Kharisma (NK) dan Via Vallen (VV) akan memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Ini minggu pertama, dan pemanggilan pertama kali pengacaranya sudah konfirmasi ke kita dan akan segera koordinasi. Untuk artis berinisial NR akan di jadwalkan kembali, untuk VV dan NK, NK akan hadir besok dan VV akan menghadiri juga katanya," kata Luki saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (17/12/2018).

Baca juga: Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri

Baca juga: 

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pihaknya harus segera mendapatkan keterangan dari para saksi karena tidak lanjut proses penyelidikan akan berkembang dengan adanya petunjuk dari saksi.

"Kita lihat besok hadir atau tidak karena kita butuh keterangan tersebut untuk tindak lanjut proses sesuai dengan petunjuk petunjuk daripada alat bukti khususnya keterangan ahli. Statusnya kita membutuhkan keterangan dari para endorse ini bagaimana hasilnya keterangan bagaimana prosesnya ini akan kita jelas kan lebih lanjut," kata Yusep.

Terkait barang-barang baru yang disita, Yusep mengatakan sesuai dengan yang sudah disampaikan oleh Kapolda dan Dinas Kesehatan bahwa penarikan produk produk ilegal tersebut adanya pelaporan dari pihak terkait dengan permasalahan ini.

Baca juga: Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri

"Ada sebanyak 61 produk disita seperti yang  disampaikan Kapolda dari Dinas Kesehatan. Kami baca penarikan dari beberapa produk, kami terima telfon yang melapor terkait permasalahan ini," ujarnya.

\

Saat ditanya apakah para artis mendapat perlakuan khusus saat pemeriksaan, Yusep manyampaikan jika semuanya sama di proses dan penetapannya, ketentuannya di muka undang-undang. Pihaknya juga akan menghargai semua pihak-pihak untuk memberikan hak-haknya.

"Semua akan kita perlakukan dengan sama sesuai dengan ketentuan undang-undang. Tidak ada perlakuan khusus," lanjutnya.

Terkait kelalaian dari manajer dan pengakuan tersangka saat menawarkan barang-barangnya kepada para artis tentang kelegalannya pihak kepolisian akan membandingkan hasil penyelidikan dari keduanya.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Panen Penghargaan dari Kapolda Jatim

"Soal kelalaian itu akan kita tunggu keterangannya. Dan juga soal kelegalannya akan kita compare. Kita tidak bisa sampaikan dulu sekarang apakah cocok atau tidak," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler