Pixel Codejatimnow.com

Diperiksa Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen dan Nella Janji Datang

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim.

jatimnow.com - Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pemanggilan terhadap empat dari tujuh artis yang kedapatan mengendorse kosmetik ilegal bertajuk Derma Skin Care (DSC) asal Kediri.

Namun dari pemanggilan tersebut hanya dua orang saja yang sudah mengkonfirmasi untuk kedatangannya yaitu Nella Kharisma (NK) dan Via Vallen (VV).

"Ada empat artis yang sudah kita panggil. Untuk NK dan VV, yang dua artis ini akan kami coba lakukan pemanggilan karena ini sangat penting sekali terkait kasus kosmetik ini. Konfirmasinya NK besok sedang VV masih belum ngasih jawaban tapi yang pasti datang," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (17/12/2018).

Baca juga: 

Menurut Jendral berbintang dua tersebut, untuk artis NR pihaknya juga telah melakukan pemanggilan namun belum menerima konfirmasi kedatangan mereka untuk dimintai keterangan.

Ditambahkan Irjen Pol Luki, untuk undang-undang kesehatannya sudah di proses. "Begitu juga untuk undang-undang perlindungan konsumen masih di proses," ujarnya.

Luki mengatakan, dalam memberikan jasa endorsenya para artis memasang tarif yang cukup tinggi yakni sebesar Rp 7-15 juta per minggunya. Menurutnya hal itu sangat berpengaruh dengan adanya masyarakat yang bertanya-tanya terkait pengembangan kasus ini.

Baca juga:
Isu Penculikan Anak, Untung Jutaan, 2 Pelaku Diamankan

"Kami akan prioritas kasus ini sampai tuntas dengan kedatangan saksi. Kalau panggilan satu dua tidak datang ya nanti akan dibawa kesini biar cepat selesai dan jelas kasus masalah ini. Insyaallah NK besok terus VV dan lainnya masih belum," kata Luki.

Jika pihak artis yang telah dipanggil namun tidak datang maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali agar masalah ini dapat segera di selesaikan untuk proses penyelidikannya.

Selain itu, untuk produk yang sudah tersebar pihaknya mengimbau untuk berhati-hati dalam membeli produk-produk ataupun mengendrose kosmetik yang dijual bagi artis.

"Karena kita akhir tahun akan mengevaluasi setiap kasus yang ada agar tidak menjadi hutang untuk di tahun berikutnya maka harus segera diselesaikan. Kita imbau juga untuk sekelas endorse artis seharusnya lebih paham dari tim manajer bahwa produk ini asli atau tidak," himbaunya.

Baca juga:
Polda Jatim Bongkar Produsen Kosmetik Implora Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

Luki juga mengatakan bahwa dari pihak artis seharusnya mengetahui dan tidak sembarangan mengendorse. Apa lagi barang yang di endorse merupakan untuk kepentingan pribadi dan bisa meningkatkan penjualan dengan para artis memakainya.

"Seharusnya dari pihak artis tidak sembarangan melakukan endorse karena harus mengetahui apakah barang yang digunakan berbahaya atau tidak," pungkasnya.