jatimnow.com - Artis Via Vallen (VV) dijadwalkan akan menghadiri pemanggilan oleh Polda Jatim pada Kamis (20/12/2018) depan sebagai saksi dalam kasus kosmetik ilegal merk Derma Skin Care (DSC) Beauty.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan yang mengatakan jika VV berjanji akan hadir untuk diperiksa usai pedangdut Nella Kharisma (NK) yang telah datang pada Selasa (18/12/2018).
"Yang konfirmasi hadir hari ini satu, yang satunya hadir tanggal 20. Dua lainnya masih meluncur dan memang jatuh tempo pemanggilan masih belum," kata Rofiq saat di Mapolda Jatim.
Baca juga: Ini 9 Pesohor Asal Kediri, Nomor Terakhir Arek Surabaya Tahu Ga?
Selain dua artis yaitu NK dan VV, ada dua artis lainnya yang juga akan diluncurkan surat pemanggilannya. Namun saat ditanya terkait siapa nama dua artis lainnya Rofiq enggan menyebut siapa saja nama artis tersebut.
"Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada 4 artis. Tanggal 20 VV sudah konfirmasi (hadir), sementara masih 4 artis yang dipanggil," imbuhnya.
Baca juga:
Baca juga: 4 Penyanyi Dangdut Cantik dan Seksi Ini Ternyata Kelahiran Sidoarjo
- Sering Dipromosikan Artis Dangdut, Kosmetik ini Ternyata Ilegal
- Pengungkapan Kosmestik Ilegal Menyeret 7 Artis
- Berapa Fee 7 Artis yang Promosikan Kosmetik Ilegal?
- Terkait Kosmetik Ilegal, Via Vallen & Nella akan Dipanggil Polisi
- Kasus Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Penuhi Panggilan Polisi
Selain itu, Rofiq mengatakan pemanggilan kepada para artis ini dilakukan untuk menggabungkan keterangan tersangka hingga saksi. Dia menambahkan pihaknya juga tengah mempelajari kontrak pelaku saat mengendorse artis.
"Makanya fakta dari proses pengembangan penyidikan itu penting kalau kita sudah mendapatkan keterangan dari para publik figur. Ini saya juga akan mengcompare keterangan saksi lain di tempat produksi maupun tersangka yang kita tangkap dan kontrak-kontrak yang kita dapat dari manajemen," pungkasnya.
NK sendiri hingga berita ini diturunkan, masih menjalani pemeriksaan dari penyidik di ruang Subdit IV Tipidter Polda Jatim. Sudah 5 jam dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB NK tidak kunjung keluar.
Baca juga: Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ridho Rhoma Minta Maaf