jatimnow.com- Ulah Isropik (44), warga Dusun Krajan Desa, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, ini membuat gregetan korbannya, Dumyadi (55).
Sebab, dia menendang sepeda motor yang dikendarai korban di Jalan Raya Kabat, Dusun Mantren, Desa/Kecamatan Kabat, Jumat (23/3/2018) malam.
Akhirnya, Dumyadi yang saat itu perjalanan pulang bekerja jatuh terguling-guling ke sisi kanan jalan. Beruntung situasi arus lalu lintas sepi. Korban mengalami luka-luka pada tubuhnya.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Pria asli Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kota Banyuwangi, itu sempat mendapat perawatan dari Puskesmas setempat. Dia juga tak menyangka jika Isropik akan berbuat demikian.
"Motifnya si pelaku sakit hati kepada korban, dia kami tetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan diduga melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP," ungkap Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3/2018).
Isropik adalah bekas suami dari Homsiyatun (35), yang kini menjadi istri syah Dumyadi. Diduga api cemburu yang kemudian mendorong Isropik berbuat nekad demikian.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Antara Isropik dan Dumyadi juga sudah saling kenal. Karena itu pula seusai beraksi, Isropik langsung melarikan diri.
"Tapi korban sempat melihat wajah orang yang menendangnya. Petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pukul 23.45 WIB, " tutupnya.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto