Pixel Code jatimnow.com

Polres Probolinggo Dalami Dugaan Peredaran Rokok Ilegal dan Pemblokadean Pantura

Editor : Yanuar D   Reporter : Ide Farid Nasution
Pemblokadean jalur Pantura di depan Mapolres Probolinggo. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)
Pemblokadean jalur Pantura di depan Mapolres Probolinggo. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Probolinggo memastikan akan tetap mendalami dugaan peredaran rokok ilegal yang memicu kedatangan puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Madas Sedarah ke Mapolres Probolinggo, Rabu (28/10/2026) malam. Kepolisian juga akan menindaklanjuti aksi pemblokadean jalur Pantura Probolinggo-Situbondo sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepastian tersebut disampaikan melalui rilis Humas Polres Probolinggo, Sabtu (31/10/2026). Dalam keterangannya, kepolisian meluruskan informasi mengenai dugaan penangkapan dua orang yang disebut sebagai anggota Madas Sedarah.

Polisi menegaskan tidak pernah melakukan penangkapan terhadap keduanya. Mereka disebut datang sendiri ke Mapolres Probolinggo untuk menjalani klarifikasi terkait pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal.

Dalam proses tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok yang diduga ilegal untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Polres Probolinggo menduga informasi yang belum terverifikasi memicu kesalahpahaman hingga sejumlah anggota Madas Sedarah mendatangi Mapolres untuk meminta penjelasan.

Sebelumnya, puluhan anggota Madas Sedarah mendatangi Mapolres Probolinggo di Kecamatan Pajarakan pada Rabu malam. Mereka memprotes dugaan penangkapan dua rekannya yang dikaitkan dengan persoalan rokok ilegal.

Massa memarkir kendaraan roda dua dan roda empat di badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas di jalur nasional Probolinggo-Situbondo. Aksi tersebut berlangsung sekitar dua jam dan semakin memanas setelah massa membakar ban sebagai bentuk protes.

Ketegangan akhirnya mereda setelah Wakapolres Probolinggo Kompol R. Ardhianto mengajak perwakilan massa melakukan audiensi di dalam Mapolres.

Baca juga:
Pantura Diblokade Dua Jam, Oknum Ormas Tantang Media di Probolinggo

Dalam pertemuan tersebut, Ardhi menyebut persoalan bermula dari miskomunikasi antara pihak Madas Sedarah dan kepolisian.

“Permasalahannya ini adalah rekan-rekan dari Madas miskomunikasi dengan Polres Probolinggo. Tapi tadi sudah kami jelaskan setelah dilakukan audiensi dengan perwakilan Madas,” kata Ardhi saat itu.

Ia menjelaskan, audiensi tersebut membantu kedua pihak memahami persoalan yang terjadi. Dua orang yang sebelumnya dianggap ditangkap oleh kepolisian kemudian dijemput oleh rekan-rekan mereka.

Setelah audiensi selesai, massa membubarkan diri secara tertib. Situasi di sekitar Mapolres Probolinggo pun kembali kondusif.

Baca juga:
Ketua Madas Jatim Dukung Inisiatif MUI Ajukan RUU Terkait Kampanye LGBT

Meski aksi massa telah berakhir, kepolisian memastikan penanganan dugaan peredaran rokok ilegal tetap berlanjut. Pendalaman dilakukan terhadap pengaduan masyarakat, termasuk barang bukti rokok yang telah diamankan.

Selain itu, Polres Probolinggo akan menindaklanjuti aksi pemblokadean jalan nasional yang sempat mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, terdapat dua persoalan yang menjadi perhatian kepolisian dalam peristiwa tersebut, yakni dugaan peredaran rokok ilegal dan aksi pemblokadean jalur Pantura. Keduanya dipastikan tetap ditangani sesuai prosedur yang berlaku.