jatimnow.com - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, menilai langkah Pemkot Surabaya dalam penanganan normalisasi jalan ambles di kawasan Jalan Gubeng, Surabaya, sudah tepat dari sisi pengelolaan keuangan negara.  
Pria yang juga menjadi calon legislatif DPR RI dari partai NasDem ini menilai bahwa penggunaan uang negara, dalam hal ini APBD tidak bisa dilakukan secara serampangan.
"Saya kira sudah tepat apa yang disampaikan Pemkot Surabaya, keputusan Wali Kota Tri Rismaharini, itu sudah tepat. Bahwa uang negara itu tidak boleh sembarangan dikeluarkan," ujar Maruli saat dihubungi media, Kamis (20/12/2018).
Maruli menjelaskan, jika polisi dalam penyelidikannya menyatakan bahwa pihak kontraktor PT Nusantara Konstruksi Enginering (NKE) bersalah dalam pembangunan basement RS Siloam yang kemudian berujung pada amblesnya Jalan Gubeng, maka yang harus bertanggung jawab adalah pihak swasta tersebut. Tidak bisa kemudian APBD Surabaya menanggung akibat dari kesalahan pihak swasta.
"Dalam hal ini, menurut saya, kita bisa terapkan prinsip tanggung jawab mutlak, strict liability, dengan membebankan kewajiban normalisasi jalan ambles kepada kontraktor swasta. Tentu dengan catatan, hasil penyelidikan kepolisian menyatakan bahwa itu kesalahan kontraktor. Artinya, jalan ambles ini bukan bencana, jadi kontraktor yang bertanggung jawab," jelas mantan jaksa yang berperan mengembalikan aset negara Gelora Pancasila senilai Rp183 miliar ke Pemkot Surabaya itu.
Sehingga tepat, tambah Maruli, ketika Pemkot Surabaya menyatakan bersedia menalangi kebutuhan normalisasi jalan ambles, namun akan menagihkan biayanya kepada kontraktor swasta. Keputusan Pemkot Surabaya itu diinstruksikan Wali Kota Risma kepada jajarannya.
Maruli menambahkan, bisa dimungkinkan Pemkot Surabaya menalangi dulu dana normalisasi demi kepentingan masyarakat luas sembari menunggu hasil penyelidikan. 
"Itu sesuai dengan asas kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum. Kepentingan masyarakat harus diutamakan, artinya jalan harus segera dinormalisasi. Namun, pengelolaan keuangan negara juga harus tertib," papar Maruli.
Jalan Raya Gubeng mengalami ambles sepanjang 50 meter dengan kedalaman 20 meter pada Selasa malam (18/12). Jalan yang ambles terletak tepat di samping proyek pembangunan basement Rumah Sakit Siloam yang dikerjakan kontraktor PT NKE.
Kontraktor swasta, sambung Maruli, bisa dibebaskan dari tanggung jawab normalisasi jalan tersebut jika mereka dapat membuktikan di pengadilan bahwa kerusakan jalan itu terjadi karena bencana alam atau kesalahan pihak lain berdasar sistem pembuktian terbalik.
"Jika swasta bisa membuktikan di pengadilan bahwa amblesnya jalan terjadi karena bencana alam, maka negara, pemerintah dan pemerintah daerah, bertanggung jawab melakukan penanganan sesuai Undang-undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana,"  pungkasnya.
Soal Jalan Ambles, Mantan Kajati Jatim: Langkah Bu Risma Sudah Tepat
            Kamis, 20 Des 2018 17:04 WIB
        
        
            Reporter :
Jajeli Rois
                
                 
                
                 
                
                 
            
        
    Jajeli Rois
Berita  Surabaya
    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan
BNI dan ITS Kolaborasi Dorong Filantropi Pendidikan Digital Melalui Dana Abadi
Kualitas BBM Bermasalah? Pertamina Siapkan Kompensasi dan Layanan di Jatim
ECOTON Desak Tindakan Tegas untuk Industri Pencemar Kalimas Surabaya
Benarkah PKPU Jadi Momok Menakutkan Bagi Pelaku Usaha?
Berita Terbaru
    Bupati Trenggalek Ziarahi Makam Korban Longsor, Ini Pesannya Untuk Warga
Layanan SKCK Via Polri Super App Mendapat Respon Positif Masyarakat Tulungagung
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan
BNI dan ITS Kolaborasi Dorong Filantropi Pendidikan Digital Melalui Dana Abadi
Inflasi Kota Kediri Oktober Capai 0,40 Persen, Emas Perhiasan Jadi Pendorong Utama
Tretan JatimNow
    Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
    #1
                Sambut Bonus Demografi, Ini Langkah Muslimat NU Blitar
#2
                Buntut Penyitaan HP Siswa, Guru SMP Negeri 1 Trenggalek Dianiaya
#3
                Persik Kediri Putuskan Main di GJOS Saat Jamu Persebaya, Persikmania Boleh Datang
#4
                Umrah Mandiri: Jangan Anggap Remeh Pasal 124, Ini Konsekuensinya
#5