jatimnow.com - Menutup akhir tahun 2018, polisi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil tangkapan selama 2018 di Malang. Pemusnahan tersebut digelar di Alun-alun Kota Malang, Jumat (21/12/2018).
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan, setidaknya 2890 botol miras berbagai jenis mulai dari miras ilegal, arak jawa, hingga miras oplosan dimusnahkan.
"Miras - miras ini merupakan hasil sitaan selama dari Operasi Cipta Kondisi 2018 di wilayah Kota Malang," ujar Asfuri.
Ia menambahkan, miras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai wilayah di Kota Malang mulai dari tempat hiburan malam, tempat karaoke, hingga warung-warung tak berizin yang menjual miras ilegal.
"Ini hasil kerjasama seluruh pihak baik jajaran lembaga institusi yang ada di Kota Malang," lanjutnya.
Asfuri menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras di Kota Malang, khususnya pada miras - miras yang membahayakan masyarakat seperti miras oplosan.
"Kalau di Malang untuk miras oplosan tak ada korban. Semoga tidak ada, makanya kita antisipasi dengan melakukan penyisiran terus," pungkasnya.
Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Selama 2018 di Malang Dimusnahkan
Jumat, 21 Des 2018 12:05 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Avirista Midaada
Berita Malang
Khofifah Resmikan Kampus King's College London di KEK Singhasari Malang
Kata Khofifah soal Progres Rumah Subsidi untuk Buruh dan Wartawan di Jatim
Pesan Arumi Elestianto Dardak untuk Bunda PAUD di Jatim
Khofifah Resmikan SPAM Singosari, Warga Malang: Terimakasih Ibu Gubernur
Selamat! Arema FC Lolos Lisensi Klub AFC
Berita Terbaru
Satlantas Polres Gresik Sosialisasi Safety Driving Bersama Driver Ambulans
DPRD Tulungagung Setujui Penerapan Parkir Berlangganan
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Gresik Gelar Walk-in Interview
Ribuan Camaba Ikuti Tes UM PTKIN di UIN Tulungagung
Sepasang Kekasih Gasak Motor Teman di Gresik, Modusnya Licik
Tretan JatimNow