jatimnow.com - Menutup akhir tahun 2018, polisi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil tangkapan selama 2018 di Malang. Pemusnahan tersebut digelar di Alun-alun Kota Malang, Jumat (21/12/2018).
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan, setidaknya 2890 botol miras berbagai jenis mulai dari miras ilegal, arak jawa, hingga miras oplosan dimusnahkan.
"Miras - miras ini merupakan hasil sitaan selama dari Operasi Cipta Kondisi 2018 di wilayah Kota Malang," ujar Asfuri.
Ia menambahkan, miras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai wilayah di Kota Malang mulai dari tempat hiburan malam, tempat karaoke, hingga warung-warung tak berizin yang menjual miras ilegal.
"Ini hasil kerjasama seluruh pihak baik jajaran lembaga institusi yang ada di Kota Malang," lanjutnya.
Asfuri menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras di Kota Malang, khususnya pada miras - miras yang membahayakan masyarakat seperti miras oplosan.
"Kalau di Malang untuk miras oplosan tak ada korban. Semoga tidak ada, makanya kita antisipasi dengan melakukan penyisiran terus," pungkasnya.
Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Selama 2018 di Malang Dimusnahkan
Jumat, 21 Des 2018 12:05 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Avirista Midaada
Berita Malang
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Sarana Asimilasi Edukasi L'Sima Ngajum
Jembatan Harapan, Papua Menyapa Malang dengan Hangat
Sabet 5 Penghargaan BKN, Khofifah Optimis Jatim Role Model Talenta Nasional
Waspada! Mikroplastik Ancam Kesehatan Manusia
Glamping Pinggir Sungai di Malang, Tempat Seru dan Edukatif untuk Anak
Berita Terbaru
Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Normal Kembali, Perjalanan KA dari Surabaya Tak Lagi Memutar
Semangat Kemerdekaan di Pedal Sepeda, IDXC IDC3 Gowes 1.300 Km
Jelajahi Dunia Kecantikan di IndoBeauty Expo 2025: Inovasi, Tren, dan Peluang Bisnis
Otak Kasus Perampokan Ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota
Jaringan Curanmor di 4 Kota Diungkap Polda Jatim, 12 Tersangka diamankan
Tretan JatimNow