jatimnow.com - Jika sudah selesai pengaspalan, Wali Kota Tri Rismaharini untuk sementara ingin melakukan pembatasan tonase kendaraan yang melewati Jalan Raya Gubeng.
"Jadi nanti kita akan minta bantuan untuk pembatasan tonase dulu," kata Wali Kota Risma di lokasi recovery Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Senin (24/12/2018).
Karena Wali Kota Risma khawatir jika tidak ada pembatasan akan berdampak pada proyek recovery tersebut. Karena kemungkinan longsor di sisi barat atau lokasi yang diduga sumber penyebab amblesnya tanah bisa terjadi.
Namun dia juga mempunyai teori baru untuk memperkuat jalan di sisi barat tersebut. Ia minta Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati untuk menambah penguatan di lokasi sumber penyebab ambles tanah.
"Saya minta Bu Erna memberi penguatan di sisi barat yang terkena longsor itu, untuk dipasang beton penyangga. Karena aku kuatir kalau dipasang besi saja sliding, mudah-mudahan waktunya nututi," kata Wali Kota Risma.
Pembatasan tonase kendaraan ini, juga meminimalisir pengadaan besi penyangga bila tidak kuat.
"Karena ini bulan natal dan tahun baru, takutnya besinya ndak bisa pesan. Ini (teori) memang baru, permintaanku," ungkap Wali Kota Risma.
Bila Raya Gubeng Pulih, Risma Ingin Ada Pembatasan Tonase Kendaraan
Senin, 24 Des 2018 12:37 WIB
Reporter :
Budi Sugiharto
Budi Sugiharto
Berita Surabaya
Sukses di Surabaya, Generali Health Cities Akan Hadir di 17 Kota Lain
KPK Panggil Gubernur Khofifah, Sekdaprov Jatim: Ibu di China
KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Dalam Kasus Hibah
Indowood Expo 2025 Surabaya dan Harapannya pada Ekspor Industri Kayu Nasional
Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung, Begini Kata Pemprov Jatim
Berita Terbaru
Cerita Seru Football Traveller Dukung Timnas Indonesia di Jepang
Pemkab Kediri Mulai Aktivasi Sentra PKL Simpang Lima Gumul
1500 Gedung Sekolah di Jember Rusak Berat, Bupati Gus Fawait Minta Kasek Jujur
Polres Gresik Raih Penghargaan Pelayanan Prima dalam Musrenbang Polri
Sukses di Surabaya, Generali Health Cities Akan Hadir di 17 Kota Lain
Tretan JatimNow