jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengambil langkah konkret untuk memacu percepatan pembangunan di daerahnya. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026), Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, secara resmi menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait anggaran.
Kedua rancangan yang diserahkan meliputi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Langkah penyerahan secara berbarengan ini murni atas inisiatif pemerintah daerah guna menyempurnakan tata kelola keuangan serta mempercepat program pembangunan.
"Ini inisiatif kita untuk membangun. Tidak ada yang mendorong," ujarnya seusai Rapat Paripurna DPRD Tulungagung.
Baca juga:
Razia Parkir di Tulungagung, Ratusan Kendaraan Kena Sanksi Tilang
Ahmad Baharudin menjelaskan penyesuaian anggaran pada Ranperda Perubahan APBD 2026, di mana pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp23,937 miliar dari target awal Rp3,015 triliun menjadi Rp2,991 triliun. Sebaliknya, alokasi belanja daerah justru mengalami kenaikan sebesar Rp234,944 miliar, dari estimasi awal Rp3,233 triliun menjadi Rp3,468 triliun.
Sementara itu, untuk Ranperda APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memproyeksikan pendapatan daerah berada di angka Rp2,708 triliun dengan alokasi belanja yang direncanakan mencapai Rp2,995 triliun. Mengenai perhitungan dalam APBD 2027 yang masih mengacu pada angka tahun sebelumnya, Baharudin mengungkapkan alasan teknis di baliknya.
Baca juga:
Sidak Pasar, Satgas Pangan Tulungagung Temukan Beras Premium Dijual Melebihi HET
"Karena kita belum tahu dapatnya dana transfer dari pemerintah pusat berapa. Jadi patokannya memakai APBD tahun 2026," pungkasnya.