jatimnow.com - Berdalih butuh uang untuk bekal merantau ke Jakarta, Seorang sopir pribadi di Surabaya nekat mencuri mobil majikannya.
Tersangka adalah Andre Rizal warga Jalan Panjang Jiwo Permai Surabaya. Pemuda berusia 24 tahun itu ditangkap atas laporan yang diterima Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada 7 Desember 2018 lalu.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa pencurian terjadi di rumah Lanny Angriawan Jalan Panjang Jiwo Permai 3 Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, begitu menerima laporan pihaknya langsung melakukan olah TKP. Saat itu petuga polisi langsung mencurigai bahwa pelakunya adalah orang dalam atau yang mengetahui denah rumah pemilik mobil.
"Setelah olah TKP, kami langsung mengarah ke orang dalam. Karena saat olah TKP itu tidak ditemukan pintu maupun jendela pemilik rumah yang rusak," terang Sudamiran, Kamis (27/12/2018).
Sudamiran mengungkapkan dalam modusnya, tersangka mengambil kuncil mobil dengan cara melompat pagar samping rumah korban atau tepat dilantai dua. Setelah berhasil masuk, tersangka langsung menuju ke lantai bawah untuk mengambil kunci mobil.
"Selanjutnya, tersangka langsung mengeluarkan mobil dari garasi dan langsung menyembunyikan mobil itu dengan cara diparkir di sekitar apartemen di Surabaya timur," bebernya.
Selama tiga hari melakukan penyelidikan, pengembangan kasus polisi berhasil meringkus penadah yang tidak lain adalah kenalan tersangka yang tugasnya menjualkan mobil hasil curian.
"Penadah yang bernama M. Sohib (36) warga Bangkalan itu juga berhasil diringkus bersama tersangka dipersembunyiannya disebuah kos harian daerah Blitar," bebr Sudamiran.
Sudamiran menambahkan, tersangka Andre merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. Namun saat itu dia hanya mencuri ban mobil.
"Tersangka Andre Rizal itu merupakan seorang residivis pernah dipenjara dalam kasus pencurian ban. Baru bebas 2 minggu dia beraksi lagi mencuri mobil ini," pungkasnya.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) unit mobil Honda Freed warna putih dengan Nopol L 1962 BZ, 3 buah plat nomor palsu STNK mobil atas nama Nancy Angriawan,1 buah buku tabungan dan 2 buah ATM.
Berdalih Butuh Uang, Sopir Pribadi Curi Mobil Majikan
Kamis, 27 Des 2018 21:49 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Pelindo Marine Latih Pelaut Tingkatkan Kompetensi Mesin Kapal demi Keselamatan
Persebaya Bidik Kemenangan Krusial Lawan Madura United
Paul Munster Minta Bonek-Bonita Penuhi Stadion GBT saat Derbi Suramadu
Prakiraan Cuaca Surabaya Minggu 20 April: Pagi Hujan
"English Vinglish" Jalin Jembatan Budaya India-Indonesia di Surabaya
Berita Terbaru
Pelindo Marine Latih Pelaut Tingkatkan Kompetensi Mesin Kapal demi Keselamatan
Viral, Puluhan Warga Bangkalan Adang Truk Sampah Masuki Desa
Persebaya Bidik Kemenangan Krusial Lawan Madura United
Madiun Running Fest 2025 Siap Digelar, Pendaftaran Dibuka 24 April
5 Berita Trending Pekan Ini: Jangan Sampai Tertipu Seperti Nomor 4
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
"English Vinglish" Jalin Jembatan Budaya India-Indonesia di Surabaya
#2
Persik Kediri Kalah dari Persija Jakarta di Blitar, Ini Alasan Divaldo Alves
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Minggu 20 April: Pagi Hujan
#4
Hasil Proliga 2025 Kediri Hari Ketiga: Pertamina dan Bhayangkara Tumbang
#5