jatimnow.com - Seorang pemuda di Surabaya dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,38 gram.
Mochamad Andy Pamungkas (20) warga Wonokromo, Surabaya ini ditangkap polisi di sekitar Jalan A Yani, Surabaya. Penangkapan didasari adanya laporan transaksi narkoba jenis sabu sabu.
"Tersangka berhasil kami amankan pada Sabtu (28/12/2018) sekitar pukul 13.00 Wib, dari tangan tersangka, sabu-sabu berbentuk kristal putih dikemas dalam kantong plastik klip," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips R Lopung, Rabu (2/1/2019).
Kepada Polisi, Andy mengaku bahwa sabu yang dimilikinya itu untuk dikonsumsi sendiri.
"Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu akan digunakan sendiri. Tapi kami tetap akan melakukan pengembangan kasus," beber Iptu Philips.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Nekat Transaksi Narkoba di Jalan Raya, Pemuda ini Diringkus
Rabu, 02 Jan 2019 14:54 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Terbaru
Prakiraan Cuaca Surabaya Senin 7 Mei: Seluruh Wilayah Cerah
KPK Ancam Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini
2 Remaja Pengendara Motor di Bojonegoro Tertabrak Truk
Gus Muhdlor Mangkir Lagi, Ratusan Warga Sidoarjo Demo Segel Pendopo
Video: Pedagang Bongkar Rahasia Cabai di PISS Segar Tahan Lama
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Gus Muhdlor Mangkir Lagi, Ratusan Warga Sidoarjo Demo Segel Pendopo
#2
Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf Daftar Bacabup ke NasDem dan Demokrat
#3
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Senin - Selasa, Cek Lokasinya
#4
Bos Rokok Daftar Bacabup Kediri Lewat NasDem, Bersaing dengan Mas Dhito
#5