jatimnow.com - Seorang pemuda di Surabaya dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,38 gram.
Mochamad Andy Pamungkas (20) warga Wonokromo, Surabaya ini ditangkap polisi di sekitar Jalan A Yani, Surabaya. Penangkapan didasari adanya laporan transaksi narkoba jenis sabu sabu.
"Tersangka berhasil kami amankan pada Sabtu (28/12/2018) sekitar pukul 13.00 Wib, dari tangan tersangka, sabu-sabu berbentuk kristal putih dikemas dalam kantong plastik klip," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips R Lopung, Rabu (2/1/2019).
Kepada Polisi, Andy mengaku bahwa sabu yang dimilikinya itu untuk dikonsumsi sendiri.
"Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu akan digunakan sendiri. Tapi kami tetap akan melakukan pengembangan kasus," beber Iptu Philips.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Nekat Transaksi Narkoba di Jalan Raya, Pemuda ini Diringkus
Rabu, 02 Jan 2019 14:54 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Terbaru
PDAM Umumkan Perpanjangan Gangguan Distribusi Air di Surabaya Timur
Cara Wali Kota Surabaya Lindungi Konsumen dan Pengusaha dari Jukir Liar
Wadul Guse Catat 3200 Aduan Warga Jember Selama 3 Bulan, 80 Persen Beres
Damkar Tulungagung Evakuasi Jenazah dari Lantai 2 Rumah Warga yang Sempit
Distribusi Air di Surabaya Timur Terganggu Siang Ini, Catat Areanya
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah Pesisir Jember
#2
5 Smartphone dengan Garansi 100 Persen Orgininal
#3
Liga Burung Perkutut di Jember Diikuti 1000 Kung Mania, Wabup: Angka Luar Biasa
#4
Kisah Mantan Kapten Timnas U19, Kini Pilih Didik SSB di Tulungagung
#5