jatimnow.com - Seorang pemuda di Surabaya dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,38 gram.
Mochamad Andy Pamungkas (20) warga Wonokromo, Surabaya ini ditangkap polisi di sekitar Jalan A Yani, Surabaya. Penangkapan didasari adanya laporan transaksi narkoba jenis sabu sabu.
"Tersangka berhasil kami amankan pada Sabtu (28/12/2018) sekitar pukul 13.00 Wib, dari tangan tersangka, sabu-sabu berbentuk kristal putih dikemas dalam kantong plastik klip," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips R Lopung, Rabu (2/1/2019).
Kepada Polisi, Andy mengaku bahwa sabu yang dimilikinya itu untuk dikonsumsi sendiri.
"Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu akan digunakan sendiri. Tapi kami tetap akan melakukan pengembangan kasus," beber Iptu Philips.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Nekat Transaksi Narkoba di Jalan Raya, Pemuda ini Diringkus
Rabu, 02 Jan 2019 14:54 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Terbaru
JCI East Java dan BRI Peduli Salurkan Beasiswa untuk Anak Autis
Balita Di Lamongan Terkunci Dalam Mobil, Evakuasi Berjalan Dramatis
Usung Tema Cerita Panji, Aliya Murdoko Gelar Pameran Tunggal ke 4
Terancam Puso, Ratusan Hektare Lahan Padi di Trenggalek Terserang Hama Wereng
PDAM Surabaya Umumkan Gangguan Air Bersih di kawasan Kecamatan Krembangan
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Bus Rombongan Alumni SMEA Negeri Jombang Alami Kecelakaan di Tulungagung
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini : Sebagian Besar Berawan
#3
3 Wanita Pemandu Lagu di Kediri Diduga Overdosis Miras, 1 Tewas
#4
Autopsi Jenazah Bayi di Tulungagung yang Dikubur Ibunya Rampung, Ini Hasilnya
#5