jatimnow.com - Seorang pemuda di Surabaya dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,38 gram.
Mochamad Andy Pamungkas (20) warga Wonokromo, Surabaya ini ditangkap polisi di sekitar Jalan A Yani, Surabaya. Penangkapan didasari adanya laporan transaksi narkoba jenis sabu sabu.
"Tersangka berhasil kami amankan pada Sabtu (28/12/2018) sekitar pukul 13.00 Wib, dari tangan tersangka, sabu-sabu berbentuk kristal putih dikemas dalam kantong plastik klip," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips R Lopung, Rabu (2/1/2019).
Kepada Polisi, Andy mengaku bahwa sabu yang dimilikinya itu untuk dikonsumsi sendiri.
"Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu akan digunakan sendiri. Tapi kami tetap akan melakukan pengembangan kasus," beber Iptu Philips.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Nekat Transaksi Narkoba di Jalan Raya, Pemuda ini Diringkus
Rabu, 02 Jan 2019 14:54 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Terbaru
160 Calon Jemaah Haji Nganjuk Mulai Urus Paspor untuk Keberangkatan 2027
Kekeringan Melanda Malang, PTPN I Kirim 3.000 Liter Air per Hari
Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, Cek Kualitas dan Layanan ASUS
Warga Amerika Puji Karya-karya dalam Festival Kaligrafi Internasional di Gontor
Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy di Struktur PBNU
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur: Kota Batu Peluang Hujan Ringan
#2
Ibu dan Anak di Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
#3
Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 6
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Udara Mencapai 34 Derajat Celcius
#5