jatimnow.com - Sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo 'bolos' absensi online selfie pada hari pertama masuk kerja di tahun 2019, Rabu (2/1/2019).
“Kalau 50 persen berarti sekitar 2500-an ASN,” sebut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Ponorogo, Winarko Arief.
Ia menjelaskan, Pemkab Ponorogo memang telah resmi menerapkan e-absensi (absensi online dengan cara selfie melalui ponsel) per tanggal 2 Januari 2019 setelah melakukan uji coba sebulan penuh pada Desember 2018 lalu.
Baca juga: Gaya Pelayanan Publik di Surabaya saat Hari Pahlawan 2024
Menurut Winarko, ada beberapa kendala yang mungkin dihadapi para ASN. “Mungkin ada ponsel mereka (ASN) yang tidak suport dengan aplikasi absensi selfie ini,” tegasnya.
Baca juga: Banyak Oknum GTT-PTT Jember Kampanye Paslon di Medsos
Bisa juga, lanjutnya, jaringan sellular pada ponsel para ASN sedang eror. Dimungkinkan pula, ASN salah memasukkan Nomor Induk Pegawai yang dimilikinya.
Kendala lainnya yaitu tentang budaya jam kerja, sebab absensi online selfie ini dimulai pukul 6.45 wib. “Ini budaya yang cukup sulit, sebab bisa saja mereka masuk setelah jam 6.45 Wib,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
Namun, Winarko mengklaim secara garis besar absensi online selfie sudah berjalan dengan baik. Dan untuk koreksinya, pihaknya masih menunggu laporan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, dari 2.500-an ASN yang tidak te-record absensi online bisa jadi terlambat datang. “Apa penyebab tidak terdeteksinya para ASN dalam absensi online selfie, baru terlihat nanti jam 17.00 Wib,” pungkasnya.