jatimnow.com - Polisi mengungkap dua tersangka ES (Endang) dan TN (Tantri) sebagai mucikari kelas kakap pada kasus prostitusi online artis.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ES dan TN ini sifatnya bukan mucikari biasa. Dalam melakukan bisnis prostitusi online, mereka berdua langsung bertemu atau bertatap muka antara dengan pelanggan.
"Mereka berdua ini tidak saling terkait, bukan mucikari biasa. Dia itu transaksi langsung face to face dengan pelanggan," ujar Barung saat dikonfirmasi jatimnow.com di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Menurut Barung, dua mucikari ini yang menyiapkan Hotel dan menunggui konsumennya. Sehingga kedua mucikari ES dan TN ini tahu betul siapa saja pelanggan yang menggunakan jasa prostitusi online ini.
"Sehingga dia tau betul ES dan TN tau betul siapa saja pelanggannya," lanjut Barung.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus ini, nantinya akan langsung di sampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
"Jadi Kapolda Jawa Timur sudah menyampaikan 43 nama oknum artis dan 100 model majalah dewasa itu akan disampaikan oleh Kapolda Jatim. Nanti akan menyampaikan kasus Ahmad Dhani, Gubeng, Kosmetik, dan kasus prostitusi ini," pungkasnya.
Polisi Sebut 2 Tersangka Prostitusi Online Artis Bukan Mucikari Biasa
Selasa, 08 Jan 2019 15:54 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Mayoritas Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya Masih Berusia Anak
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
APECSI: Selamatkan Satwa KBS dengan Pemimpin Kompeten dan Strategi Tepat
DPR RI Lita Machfud Arifin Salurkan Sembako untuk GARDA Jawa Timur
Korupsi di Indonesia, Mengapa Jadi Berita yang Terasa Biasa?
Berita Terbaru
Mayoritas Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya Masih Berusia Anak
BMKG dan Isu Gempa Bali, Gapasdap: Edukasi, Jangan Bikin Panik!
Kalahkan China Taipei, Kluivert Senang Dengan Permainan Timnas Indonesia
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Petani Kopi Butuh Perbaikan Jalan, Politisi PKB Minta Pemkab Jember Beri Perhatian
Tretan JatimNow