jatimnow.com - Setelah memastikan bahwa artis Vanessia Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV alias AS) terlibat dalam prostitusi online yang dikendalikan mucikari ES dan TN, polisi kembali membeberkan 5 artis yang diduga masuk jaringan prostitusi itu.
"Dari 45 orang oknum artis, sementara ini ada 5 artis (lagi) yang ada kaitannya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (10/1/2019).
Luki menegaskan, kelima artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online itu dalam waktu dekat akan dimintai keterangan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi.
Baca juga: 10 Deretan Artis yang Memeriahkan Jember Fashion Carnaval
"Sementara ini 5 oknum artis dalam waktu dekat akan kita panggil sebagai saksi untuk menguatkan tersangka mucikari ini," terangnya.
Bukti awal yang dinilai cukup untuk memintai keterangan dari kelima artis tersebut, diantaranya bukti transfer di bank.
Baca juga: Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia
"Ada bukti-buktinya, di mana menguatkan bahwa prostitusi onilne ini besar," jelasnya.
Sebelumnya, Luki membeberkan jika jaringan prostitusi online yang dikendalikan dua mucikari cukup besar. Kedua mucikari itu disebut memiliki koleksi 45 artis dan 100 model majalah dewasa.
Selain menerima pesanan kencan dari pelanggan dalam negeri. Luki juga menyebut jaringan ini bisa melayani pesanan ke luar negeri seperti Hongkong dan Singapura dengan tarif hingga Rp 300 juta untuk tiga hari.
Baca juga: Jadwal Konser Musik di Surabaya untuk Habiskan Waktu Akhir Pekan