jatimnow.com - Dalam tiga pekan, Polres Blitar menangkap 9 tersangka dari 8 kasus berbeda, Jumat (11/01/2019). Begal dan cabul adalah kasus yang menonjol.
Baca juga: Salahi Izin Tinggal, WNA Asal Pakistan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar
Baca Berita:
Baca juga: Bobol Kotak Amal di Kuburan, Kakak Adik Ditangkap Polisi Blitar