jatimnow.com - Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif, ER (16) pelaku pembuangan bayi di kloset kamar mandi puskesmas Kauman, Tulungagung, berangsur membaik dan sudah diizinkan untuk pulang. Meskipun sudah pulang, namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono menjelaskan, pihak keluarga pelaku sudah membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Selain itu pihak keluarga juga menjaminkan diri, jika pelaku koperatif dan tidak melarikan diri selama penanganan kasus masih berjalan.
"Orang tua pelaku membuat surat permohonan agar pelaku yang masih pelajar tidak ditahan," ujarnya, Senin (14/01/2019).
Dalam penanganan kasus ini, polres mengunakan UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Dalam sistem ini mereka melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan.
"Dalam undang undang tersebut juga dijelaskan pelaku tidak perlu ditahan jika terdapat jaminan dari orang tua," imbuhnya.
Pelaku ER(16) yang masih merupakan pelajar di sebuah SMA di Tulungagung nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya ke kloset kamar mandi Puskesmas. Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jawa Timur, Polisi menemukan adanya bekas luka cekikan yang menyebabkan kematian bayi berjenis kelamin perempuan ini.
Pelaku Pembuang Bayi di Kloset Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Senin, 14 Jan 2019 11:08 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Pelaku Pencabulan Santri di Tulungagung Diamankan usai Pulang Mudik
2 CJH asal Tulungagung Batal Berangkat, Dinyatakan Tidak Istitaah
12 Santri di Tulungagung jadi Korban Pencabulan Bapak Kamar Ponpes
DPRD Tulungagung Kebut Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Perbaikan Jembatan Junjung di Tulungagung Sulit Terlaksana Tahun Ini
Berita Terbaru
Alasan Megawati, Gangguan Distribusi Air, Diamankan saat Mudik
Mensos Berharap Banyuwangi jadi Pelopor Sekolah Rakyat
Persija Jakarta Siap Bangkit Lawan Perik Kediri
Prakiraan Cuaca Surabaya Sabtu 19 April: Potensi Hujan Kecuali 11 Kecamatan Ini
Cegah Banjir, Sungai Tunjung di Bangkalan Dikeruk
Tretan JatimNow