jatimnow.com - Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif, ER (16) pelaku pembuangan bayi di kloset kamar mandi puskesmas Kauman, Tulungagung, berangsur membaik dan sudah diizinkan untuk pulang. Meskipun sudah pulang, namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono menjelaskan, pihak keluarga pelaku sudah membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Selain itu pihak keluarga juga menjaminkan diri, jika pelaku koperatif dan tidak melarikan diri selama penanganan kasus masih berjalan.
"Orang tua pelaku membuat surat permohonan agar pelaku yang masih pelajar tidak ditahan," ujarnya, Senin (14/01/2019).
Dalam penanganan kasus ini, polres mengunakan UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Dalam sistem ini mereka melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan.
"Dalam undang undang tersebut juga dijelaskan pelaku tidak perlu ditahan jika terdapat jaminan dari orang tua," imbuhnya.
Pelaku ER(16) yang masih merupakan pelajar di sebuah SMA di Tulungagung nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya ke kloset kamar mandi Puskesmas. Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jawa Timur, Polisi menemukan adanya bekas luka cekikan yang menyebabkan kematian bayi berjenis kelamin perempuan ini.
Pelaku Pembuang Bayi di Kloset Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Senin, 14 Jan 2019 11:08 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Inspektorat Tulungagung Sebut Belasan Desa Rawan Penyalahgunaan Anggaran
Viral Temuan Jenazah di Tulungagung, Korban Pembunuhan?
Paslon Pilbup Tulungagung Nomor Urut 3 Ajukan Gugatan ke MK
Pemkab Tulungagung Lakukan Mitigasi Bahaya Bencana Hidrometeorologi
Pelajar Tulungagung Lahirkan Bayi di Toilet Bantah Lakukan Kekerasan
Berita Terbaru
Gus Fawait Beri Motivasi Wisudawan STIA Pembangunan Jember: Buktikan Dirimu!
BMKG Jatim Warning Dampak Puncak Musim Hujan untuk Beberapa Wilayah Ini
90 Persen Wisudawan STIA Pembangunan Jember Didukung Beasiswa Pemerintah Pusat
Usulan Kenaikan UMK Ponorogo 2025, Ketua DPRD: Pendorong Kesejahteraan Pekerja
7 Persiapan sebelum Pergi Berlibur di Akhir Tahun
Tretan JatimNow
Kisah Veryl Hasan, Dosen FPK Unair Temukan Spesies Ikan Baru di Kalimantan
Mengenal Sosok Tri Rahmat Subagio, Pemuda Tuban yang Jadi Duta Batik Indonesia
Guru di Lamongan Sukses jadi Peternak Bebek hingga Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Terpopuler
#1
BMKG Jatim Warning Dampak Puncak Musim Hujan untuk Beberapa Wilayah Ini
#2
90 Persen Wisudawan STIA Pembangunan Jember Didukung Beasiswa Pemerintah Pusat
#3
Gus Fawait Beri Motivasi Wisudawan STIA Pembangunan Jember: Buktikan Dirimu!
#4
Mengukur Efektivitas Anggaran Pilkada Jatim 2024
#5