jatimnow.com - Polisi menyebut bahwa artis VA (Vanessa Angel) telah melakukan sejumlah transaksi. Di belakang dia, disebut terdapat enam muncikari alias germo prostitusi online
Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyatakan data itu didapatkan dari hasil pemeriksaan data digital forensik.
"VA di fasilitas 6 mucikari," tegas saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Baca juga: Kurang Lengkap, Berkas Mucikari Prostitusi Online Dikembalikan
Dari hasil digital forensik yang mencatat 9 kali transaksi itu di dua kali terjadi Singapura, enam kali di Jakarta dan Surabaya sekali.
Baca juga: Ada Atribut Partai di Aksi Emak-emak 'Labrak' Polisi Soal Prostitusi