jatimnow.com - Insiden kecelakaan tunggal terjadi di jalan tol KM 55 jalur Pasuruan-Rembang. Sebuah mobil pikap Grand Max bernopol N 8573 TG muatan cabai rawit mengalami pecah ban, hingga mobil terguling.
Kanit Laka Polres Pasuruan, Iptu Marti, mengatakan akibat kecelakaan yang terjadi Selasa (15/1/2019), pukul 14:00 Wib itu menyebabkan satu orang tewas.
Penumpang mobil yang tewas adalah Sutar, 48, warga Desa Watu Wungkuk, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan pengemudi mobil pikap Grand Max yang selamat adalah Eko Samsul Arifin, 25, warga Desa Ganting wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
"Korban ini hendak ke Surabaya untuk mengirim cabai. Saat melaju kencang, ban belakang sisi kanan pecah. Sopir yang tak bisa menguasai kendaraan, membuat mobil membentur pembatas jalan dan terbalik ke parit pemisah jalan," jelas Kanit Laka Polres Pasuruan, Iptu Marti.
Saat mobil terguling di parit pemisah jalan, Sutar terlontar hingga jatuh ke jalan berlawanan hingga meninggal dunia akibat terbentur jalan. Sedangkan Eko sang pengemudi, berhasil selamat, lantaran tetap dikursinya karena tertahan di sabuk pengaman.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
"Korban dan mobil pikap telah kami evakuasi sekitar pukul 16:00 Wib tadi. Adapun korban tewas dan selamat, kami evakuasi ke RSUD Bangil," pungkasnya.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas