Pixel Code jatimnow.com

Sri Harjono Kritik Pertumbuhan Ekonomi RI, Rakyat Belum Sejahtera

Editor : Yanuar D   Reporter : Ali Masduki
Penulis buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara, Sri Harjono, membubuhkan tanda tanga. usai bedah buku di Surabaya, Minggu (1/11/2026). (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
Penulis buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara, Sri Harjono, membubuhkan tanda tanga. usai bedah buku di Surabaya, Minggu (1/11/2026). (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata mencapai sekitar 5 persen per tahun sejak 1998 dinilai belum sebanding dengan kemampuan negara menciptakan lapangan kerja formal.

Kondisi itu membuat jutaan lulusan pendidikan setiap tahun harus bersaing mendapatkan pekerjaan, sementara sebagian lainnya terpaksa masuk sektor informal.

Persoalan tersebut menjadi salah satu sorotan Sri Harjono dalam bedah buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara di Angkringan Banyu Milli, Manukan, Surabaya, Minggu (1/11/2026).

Dalam diskusi itu, Sri Harjono mengkritik paradigma pembangunan yang terlalu bertumpu pada angka pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pertumbuhan tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan apabila hasilnya hanya terkonsentrasi pada kelompok masyarakat tertentu.

"Ekonomi memang membesar, tetapi pembesarannya tidak dinikmati semua rakyat. Pertumbuhan itu terjadi, tetapi timpang," ujarnya.

Ia menilai keberhasilan pembangunan semestinya diukur dari pemerataan kesempatan ekonomi, kualitas pekerjaan, dan kepastian hidup masyarakat, bukan semata-mata kenaikan produk domestik bruto (PDB).

Sri Harjono juga mengingatkan besarnya konsekuensi krisis ekonomi 1998. Beban pemulihan saat itu mencapai hampir dua pertiga PDB atau setara sekitar Rp14.000 triliun jika dikonversi dengan nilai saat ini.

Dampak krisis, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), masih membayangi keuangan negara.

Ia memperkirakan penyelesaian beban utang secara teknis melalui skema reprofiling dan pembayaran bunga baru tuntas pada rentang 2042 hingga 2045.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus adalah rendahnya penciptaan lapangan kerja formal. Sri Harjono menyebut pertumbuhan pekerjaan formal Indonesia sejak 1998 hingga 2026 hanya sekitar 5,8 persen.

Menurutnya, angka penduduk bekerja belum tentu mencerminkan kondisi ketenagakerjaan yang layak. Seseorang yang sekadar membantu usaha keluarga selama satu jam dalam sepekan tanpa menerima upah, misalnya, tetap dapat masuk kategori bekerja dalam statistik ketenagakerjaan.

Padahal, pekerjaan layak semestinya memberikan kepastian penghasilan sekaligus perlindungan sosial. Indikatornya meliputi kontrak kerja, pembayaran gaji secara teratur, jaminan kesehatan, dan jaminan pensiun.

"Orang bekerja formal harus punya kontrak, perjanjian gaji yang jelas, jaminan pensiun, dan jaminan kesehatan. Dengan begitu, mereka punya masa depan," tuturnya.

Sri Harjono menghitung, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen hanya menghasilkan sekitar 130.000 hingga 180.000 pekerjaan formal. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, tambahan pekerjaan formal diperkirakan berkisar 700.000 hingga 800.000 orang per tahun.

Angka itu masih jauh dari jumlah lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi yang mencapai sekitar 3 juta hingga 3,5 juta orang setiap tahun.

"Setiap tahun ada sekitar 3,5 juta orang yang menyelesaikan pendidikan, tetapi lapangan kerja formal yang tersedia hanya sekitar 800.000. Akibatnya, banyak yang akhirnya masuk sektor informal," katanya.

Kesenjangan tersebut, menurutnya, membutuhkan intervensi pemerintah. Penciptaan lapangan kerja formal tidak bisa sepenuhnya mengandalkan mekanisme pasar.

Ia menawarkan dua pendekatan, yakni transformasi ekonomi secara luas dan reindustrialisasi. Keduanya diarahkan untuk memperbesar kapasitas penyerapan tenaga kerja, terutama melalui pengembangan sektor pertanian, pangan, dan energi.

Di sektor pertanian, Sri Harjono mendorong koperasi menjadi penggerak kegiatan produksi sekaligus sarana menciptakan pekerjaan yang lebih terorganisasi.

Salah satu peluang yang disorot adalah mengurangi ketergantungan impor susu. Nilai impor komoditas itu disebut hampir mencapai Rp25 triliun setiap tahun.

Menurutnya, dana yang selama ini mengalir ke luar negeri dapat dimanfaatkan untuk membangun sentra produksi susu di dalam negeri. Selain memperkuat kemandirian pangan, pengembangan industri susu nasional berpotensi membuka pekerjaan formal di berbagai daerah.

Baca juga:
PDIP Jember Ajak Gen Z Tak Apatis Politik Lewat Film Satir

Ia juga menyoroti semakin berkurangnya minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian. Modernisasi dan pengelolaan usaha melalui koperasi dinilai dapat membuat profesi petani lebih menarik sekaligus memberikan kepastian pendapatan.

Sri Harjono mengusulkan agar Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dikembangkan menjadi koperasi berbadan hukum atau membentuk koperasi baru yang mengelola lahan pertanian secara terpadu.

Dengan pola itu, petani tidak harus menangani seluruh proses produksi secara mandiri. Koperasi mengambil peran dalam pengelolaan sawah, sementara petani tetap memiliki hak atas hasil usaha yang dibagikan setiap tiga bulan.

"Petani yang selama ini bekerja sendiri bisa menjadi pemilik. Pengelolaan dilakukan koperasi, sedangkan petani menerima hasilnya setiap tiga bulan," paparnya.

Peluang penciptaan lapangan kerja juga dilihat dari sektor energi. Sri Harjono menyoroti anggaran subsidi dan kompensasi energi yang nilainya hampir Rp400 triliun.

Ia mengusulkan sebagian alokasi anggaran tersebut dikonversi menjadi program penciptaan pekerjaan melalui pengembangan energi yang lebih terdesentralisasi.

Menurutnya, pendekatan itu berpotensi memperluas aktivitas ekonomi di berbagai wilayah sekaligus membuka kesempatan kerja baru di luar pusat-pusat industri.

Usulkan Penguatan KPK dan Reformasi Partai Politik

Selain transformasi ekonomi, Sri Harjono menilai pembenahan hukum dan politik diperlukan agar pemerataan kesejahteraan berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dalam penegakan hukum, ia mengusulkan agar korupsi kembali ditempatkan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Ia juga mendorong revitalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengembalikan kewenangan khusus sebagai lembaga superbody.

Sri Harjono menilai perubahan kewenangan KPK sejak revisi undang-undang pada 2019 perlu dievaluasi. Salah satu usulannya adalah memberikan mandat khusus kepada lembaga antirasuah untuk menangani dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga kehakiman.

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembenahan institusi yang memiliki tugas menegakkan hukum.

Baca juga:
Spanduk 'Rakyat Menggugat, Gibran Mundur' Muncul di Protokol Sidoarjo

"Kalau sapunya tidak bersih, bagaimana bisa membersihkan? Karena itu, KPK perlu diperkuat kembali, khususnya untuk menangani aparat penegak hukum," ujarnya.

Reformasi partai politik juga masuk dalam gagasan yang ditawarkan melalui bukunya. Sri Harjono mengajukan pembiayaan partai politik menggunakan APBN serta pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal satu periode atau lima tahun di seluruh tingkatan kepengurusan.

Pembatasan masa jabatan, menurutnya, dapat membuka ruang regenerasi dan meritokrasi di lingkungan partai politik, pemerintahan, maupun dunia usaha.

Ia menilai kepemimpinan yang terlalu lama berpotensi menghambat munculnya kader baru. Kondisi itu juga dapat memengaruhi persaingan bisnis karena akses dan kesempatan berkembang lebih mudah diperoleh pengusaha yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan politik.

Melalui pembiayaan partai dari APBN dan pembatasan masa jabatan, ia berharap tercipta persaingan yang lebih terbuka serta kesempatan yang lebih luas bagi pelaku usaha baru.

Gagasan pembangunan yang disampaikan Sri Harjono dalam buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara bertumpu pada perubahan orientasi pembangunan.

Ia berharap pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan penciptaan pekerjaan formal, pemerataan kesejahteraan, dan pembenahan institusi negara.

Sebagai informasi, Sri Harjono lahir di Klaten pada 14 April 1971. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Kedung Ampel, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Cawas dan SMA Negeri 1 Klaten.

Pada 1989, ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Dalam perjalanan kariernya, Sri Harjono pernah menjadi anggota Tim Ahli Ketua, anggota, dan sekretaris anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI pada 2020–2023. Saat ini, ia menjabat Ketua Umum Paguyuban Pembaharuan Nusantara.

Ia juga telah menulis sejumlah buku. Pada 2025, Sri Harjono menerbitkan Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara melalui Yayasan Pengembangan Pendidikan dan Telematika Indonesia (YPPTI), Jakarta.

Setahun kemudian, tepatnya Februari 2026, ia menerbitkan Evaluasi Kebijakan Industri Otomotif Indonesia melalui Penerbit Bangun Bangsa, Yogyakarta.