jatimnow.com - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Pasuruan ditangkap saat hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kamar kosnya.
Polisi mengamankan wanita berinisial NA (20) warga Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,24 gram.
"Tersangka ini kami amankan saat hendak nyabu di kamar kosnya, di Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen," jelas AKP Nanang Sugiyono, Kasat Reserse Narkoba Polres Pasuruan. Jum'at (18/1/2019).
Penangkapan terhadap NA ini berkat laporan masyarakat yang diresahkan dengan peredaran narkoba di wilayahnya.
Dari penangkapan NA, petugas mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,24 gram, 1 butir tablet warna pink, 1 set alat penghisap sabu, dan 1 smartphone sebagai sarana membeli sabu.
"Tersangka ini mengaku kecanduan sabu-sabu semenjak 2013 silam," pungkasnya.
PSK Tretes Ditangkap Hendak Nyabu di Kamar Kos
Jumat, 18 Jan 2019 10:10 WIB
Reporter :
Moch Rois
Moch Rois
Berita Pasuruan
Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Tewas Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo
Kecelakaan Maut di Tol Gempol-Pasuruan, Dua Meninggal
1 TNI Tewas Dalam Insiden Truk Terbakar dan Meledak di Tol Gempol-Pandaan
Diduga Muat Amunisi, Truk Terbakar dan Meledak di Tol Gempol-Pandaan Pasuruan
Gratis! Layanan Ambulans dan Mobil Jenazah di RSUD dan Puskesmas Pasuruan
Berita Terbaru
Unisda Lamongan Jajaki Kerjasama Akademik dengan UiTM Malaysia
Cetak ASN Matang Emosional dan Sosial, UIN KHAS Jember Gandeng Secaba Rindam V Brawijaya
DPRD Surabaya Dukung Perda Pajak Parkir
Wali Kota Eri Terapkan Sekolah Pagi dan Pulang Tanpa PR Sejak 2022
Mas Dhito Cek Progres Pembangunan Gedung Baru RS Kabupaten Kediri
Tretan JatimNow