jatimnow.com - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Pasuruan ditangkap saat hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kamar kosnya.
Polisi mengamankan wanita berinisial NA (20) warga Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,24 gram.
"Tersangka ini kami amankan saat hendak nyabu di kamar kosnya, di Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen," jelas AKP Nanang Sugiyono, Kasat Reserse Narkoba Polres Pasuruan. Jum'at (18/1/2019).
Penangkapan terhadap NA ini berkat laporan masyarakat yang diresahkan dengan peredaran narkoba di wilayahnya.
Dari penangkapan NA, petugas mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,24 gram, 1 butir tablet warna pink, 1 set alat penghisap sabu, dan 1 smartphone sebagai sarana membeli sabu.
"Tersangka ini mengaku kecanduan sabu-sabu semenjak 2013 silam," pungkasnya.
PSK Tretes Ditangkap Hendak Nyabu di Kamar Kos
Jumat, 18 Jan 2019 10:10 WIB
Reporter :
Moch Rois
Moch Rois
Berita Pasuruan
Jambuluwuk Bromo Resmi Hadir, Ini Konsep dan Daya Tariknya
Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan–Kediri Diresmikan, Khofifah Tekankan Layanan ODGJ Ikhlas
Indosat Bekali UMKM Pasuruan Strategi Konten Viral dan Optimasi Produk
Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK
Cegah Bencana Pesisir, Nestle dan Warga Pasuruan Bangun Perisai Alami
Berita Terbaru
Eri Cahyadi Murka Dana Zakat Disalurkan Keluar Surabaya
Foto: Presiden Prabowo Lepas Jenazah Try Sutrisno ke Peristirahatan Terakhir
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Kematian Ali Khamenei
Persebaya Surabaya Gagal Menang Lawan Persib Bandung di Gelora Bung Tomo
Angin Kencang, 1 Pekerja yang Tergantung di Gondola Pakuwon Indah Surabaya Tewas
Tretan JatimNow