Pixel Code jatimnow.com

Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur

Editor : Yanuar D  
CCTV pencurian sapi di Tutur Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)
CCTV pencurian sapi di Tutur Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku diamankan pada Minggu (5/7/2026) dini hari di lokasi berbeda.

Kasus ini bermula dari laporan seorang peternak yang kehilangan dua ekor sapi miliknya di kandang yang berada di area ladang. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan baru diketahui korban keesokan paginya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sapi diangkut menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial PS, AP, dan H.

Baca juga:
Patroli Antibegal Polres Probolinggo Kota Bongkar Sindikat Pencuri Sapi

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Selasa (7/7/2026).

Baca juga:
Pelaku Pencurian Sapi di Sumenep Dibekuk Polisi

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.