jatimnow.com - Mayat Ester Lilik wahyuni (51) dibungkus kain sprei dan dimasukkan ke dalam tong plastik oleh kedua pelaku Syaifur Rizal alias Ijang (19) dan Muhammad Ari alias Mat (20) dibuang di Romokalisari, Surabaya.
Setelah dibunuh dengan keji, ternyata mayat pengusaha laundry itu diangkut oleh kedua pelaku menuju lokasi pembuangan tidak menggunakan mobil.
Kedua pelaku memakai motor pinjaman dari seorang teman berinisial SR. Sepeda motor Honda Revo Nopol L 6745 ZM itulah yang dipakai untuk membuang korban pada Selasa (15/1/2019) lalu.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
"Motor ini yang dipakai dua pelaku membuang korban," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, sambil menunjuk motor Honda Revo tersebut, Jumat (18/1/2019).
"Minim saksi, tapi alhamdulillah, teman-teman Satreskrim bisa mengidentifikasi pelakunya," tambahnya.
Setelah korban dipukuli dan dicekik lehernya secara bergantian oleh kedua pelaku. Korban diikat kedua tangannya ke belakang dan juga mengikat kedua kakinya. Kemudian korban dibungkus dengan tiga sprei lalu dimasukkan ke dalam tong sampah plastik warna hijau dan ditutup.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Untuk membungkus korban, dua pelaku membutuhkan tiga lembar kain sprei hotel yang dicuci di tempat tersebut.
Sejumlah kartu kredit dan KTP korban ditemukan polisi dengan jumlah lebih satu. Demikian pula empat lembar STNK mobil milik korban juga disita.
"KTP korban banyak," imbuh Rudi.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Mayat Ester ditemukan oleh pemulung di depan PT Maspion 4, Jalan Raya Romokalisari, Benowo, Surabaya, pukul 06.30 Wib, Kamis (17/1). Kondisinya terbungkus sprei dan dimasukkan tong plastik.
Ester Lilik wahyuni adalah pemilik Golden Laundry dan Diamond Laundry dibunuh oleh dua pegawainya yang masih baru, Syaifur Rizal (19) alias Ijang dan Muhammad Ari alias Mat (20).
Keduanya karyawan di Diamond Laundry membunuh korban di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gg XV No. 213 Surabaya.