Pixel Code jatimnow.com

Desa Pataan Lamongan, Pembunuhan Ibu dan Anak Serta Pembahasan Pilkades

Editor : Bramanta  
Situs peninggalan Raja Airlangga di Desa Pataan Lamongan. (Foto: Desa Pataan for jatimnow.com)
Situs peninggalan Raja Airlangga di Desa Pataan Lamongan. (Foto: Desa Pataan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah desa di Lamongan telah berusia 994 tahun. Desa Pataan di Kecamatan Sambeng bahkan lebih tua usianya dibanding Lamongan. Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun mengarah pada dugaan pembunuhan. Polda Jawa Timur menangkap pria berinisial DBM, yang merupakan suami siri Dini. Komisi A DPRD Jember bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membahas persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027. Pembahasan ini dilakukan untuk menjawab simpang siur informasi mengenai kemungkinan penundaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Redaksi merangkum berita pilihan pembaca sebagai berikut:

Mengenal Desa Pataan di Lamongan yang Sudah Berusia 994 Tahun

Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan resmi memasuki usia 994 tahun. Angka ini lebih tua dari Kabupaten Lamongan sendiri yang berusia 457 tahun.Berita Jawa Timur Desa Pataan sendiri menjadi saksi kejayaan Raja Airlangga yang merupakan penguasa Kerajaan Kahuripan pada abad 10 hingga 11 masehi.

Baca juga:
World Polio Day 2026, Wanita Babak Belur dan Rehabilitasi Makam Mbah Lamong

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Laporkan Korban Hilang

Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun mengarah pada dugaan pembunuhan. Polda Jawa Timur menangkap pria berinisial DBM, yang merupakan suami siri Dini sekaligus orang yang sebelumnya melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut

Baca juga:
Guyur Ratusan Juta Liter BBM, TJSL di Ponpes Sunan Drajat, Manfaat MLT

DPRD Jember dan DPMD Bahas Kesiapan Pilkades 2027 di Tengah Isu Penundaan

Komisi A DPRD Jember bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membahas persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027. Pembahasan ini dilakukan untuk menjawab simpang siur informasi mengenai kemungkinan penundaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.