jatimnow.com – Pemkab Banyuwangi memberikan perhatian khusus pada pengelolaan sampah di sejumlah destinasi wisata. Bersama BUMN PT Pegadaian, warga di sekitar destinasi wisata diedukasi bagaimana mengelola sampah menjadi emas.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, dengan pengelolaan sampah yang baik, destinasi wisata bakal semakin nyaman dikunjungi. Untuk tahap awal, sinergi dengan BUMN ini bakal dilakukan di kawasan Pantai Pulau Merah.
Pegadaian bersama Pemkab Banyuwangi akan memberikan pembinaan berupa edukasi dan pelatihan kepada warga dalam mengelola sampah lewat program Clean and Gold. Program ini mengonversi sampah yang telah diolah warga menjadi tabungan emas.
“Ini adalah program terobosan, di mana sesuatu yang tidak bernilai seperti sampah bisa diubah menjadi emas. Di program ini warga akan diajari memilih dan memilah sampah lalu sampah yang sudah diolah itu bisa ditukarkan dengan emas dalam bentuk tabungan. Mereka akan mendapatkan buku tabungan dan nomor rekening,” ujar Anas sesuai bertemu jajaran Pegadaian, Jumat (17/1/2019).
Anas menambahkan, program ini juga sekaligus menjadi pendidikan literasi keuangan bagi warga. Karena biasanya warga yang menjual sampah yang telah dipilah mendapatkan uang tunai, namun di program ini berupa penambahan saldo emas di dalam buku rekening.
Sementara itu, Kepala Cabang Pegadaian Banyuwangi Karyadi menjelaskan, setiap sampah yang disetorkan warga di program Clean and Gold akan dikonversi dengan emas. Jumlah saldo yang tertera di dalam buku tabungan pun akan tertulis dalam jumlah gram emas.
“Misalnya seorang ibu menyetor sampah yang sudah dipilah dengan nilai Rp 6500, berarti di saldo akan tertulis 0,01 gram dengan asumsi harga emas per gramnya Rp 650 ribu. Demikian seterusnya setiap sang ibu menyetor sampah lagi, jumlah saldo emas bertambah sesuai nilai sampahnya,” kata Karyadi.
Nantinya pemilik tabungan bisa menjual emas yang ada di tabungannya apabila sudah mencapai satu gram. Atau bisa dicetak dalam bentuk emas batangan apabila sudah mencapai lima gram.
“Kalau sudah mencapai satu gram bisa dijual atau digadaikan pada kami, tapi harus disisakan di saldo sebesar 0,1 gram. Sedangkan untuk bisa dirupakan dalam bentuk emas kalau mencapai lima gram,” terangnya.
Program ini rencananya akan diluncurkan secara langsung oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada 24 Januari mendatang.