jatimnow.com - Polda Jatim melakukan penggerebekan terhadap enam panti pijat di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah terapis, karyawan, pemilik hingga pengguna.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan atas pengamanan yang dilakukan oleh Polda Jatim terhadap enam panti pijat ini.
"Iya sudah kami amankan semalam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).
Baca juga: Terbukti Layani Prostitusi, 3 Pemilik Panti Pijat Symphoni Surabaya Tersangka
Berdasarkan informasi yang dihimpun jatimnow.com, penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 Wib. Polisi mengamankan puluhan orang dan langsung di bawa ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan yang dipimpin Kanit Resmob Jatanras Polda Jatim Kompol Edy Herwianto ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang melaporkan banyaknya panti pijat menjamur di Kediri dan membuat masyarakat resah.
Baca juga: Pijat Plus-plus Symphoni Surabaya Digerebek, 3 Pemilik Diamankan
Berikut data enam panti pijat beserta jumlah terapis hingga pelanggan yang diamankan.
1. Spa S-mnggo di Kabupaten Kediri. Ada 10 orang yang diamankan. Terdapat 6 terapis, 1 kasir, dan 3 orang tamu yang diamankan.
2. Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediri. Ada 9 orang yang diamankan. Rinciannya ada 5 orang terapis, 3 orang tamu, dan 1 karyawan.
3. D-Glamor di Kabupaten Kediri diamankan 6 orang. Diantaranya 5 terapis, 1 orang pemilik.
4. Mx Spa di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan 6 terapis, dan 1 orang tamu.
5. Happy Family Spa diamankan 9 orang, rinciannya 6 terapis, 1 pemilik, 2 orang tamu
6. Iin Spa diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu.
Baca juga: Pijat Plus-plus Symphoni Surabaya Digerebek, 8 Terapis Diamankan